WhatsApp kembali menjadi sorotan global setelah digugat dalam kasus class action di Amerika Serikat. Gugatan ini memicu reaksi keras dari dua tokoh teknologi dunia, Elon Musk dan Pavel Durov, yang sama-sama mempertanyakan klaim privasi platform milik Meta tersebut.
Kasus bernama Shirazi, et al. v. Meta Platforms Inc., et al. (Case No. 3:26-cv-02615) diajukan di U.S. District Court for the Northern District of California. Dua penggugat, Brian Y. Shirazi dan Nida Samson, mewakili jutaan pengguna WhatsApp di AS yang menggunakan layanan tersebut sejak 5 April 2016 hingga sekarang.
Dalam dokumen gugatan, WhatsApp dan Meta dituding secara diam-diam memungkinkan karyawan internal serta kontraktor pihak ketiga untuk mengakses pesan pengguna. Tuduhan ini berangkat dari kesaksian seorang whistleblower yang mengklaim adanya praktik pengawasan yang melampaui batas yang dijanjikan kepada pengguna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya Meta dan WhatsApp, gugatan ini juga menyeret perusahaan konsultan global Accenture PLC dan Accenture LLP. Keduanya disebut memiliki peran dalam proses moderasi atau penanganan konten yang diduga membuka akses terhadap pesan pengguna.
Para penggugat menilai praktik tersebut bertentangan dengan klaim WhatsApp selama ini yang menyebut bahwa pesan dilindungi end-to-end encryption, sehingga hanya pengirim dan penerima yang bisa membacanya. Jika tuduhan ini terbukti, maka klaim tersebut dinilai sebagai bentuk misrepresentasi terhadap publik.
Gugatan tersebut mencakup berbagai tuduhan serius, mulai dari pelanggaran kontrak, pelanggaran undang-undang privasi California, penipuan, iklan palsu, hingga pelanggaran hukum penyadapan di Pennsylvania. Para penggugat menuntut ganti rugi finansial, hukuman tambahan (punitive damages), serta perintah pengadilan untuk menghentikan praktik yang dipersoalkan.
Reaksi keras datang dari Pavel Durov, pendiri Telegram. Melalui platform X pada 9 April 2026, ia menyebut dugaan tersebut sebagai sesuatu yang sangat serius.
"'Enkripsi' WhatsApp mungkin adalah penipuan konsumen terbesar dalam sejarah - menipu miliaran pengguna. Meski mengklaim sebaliknya, WhatsApp membaca pesan pengguna dan membagikannya kepada pihak ketiga. Telegram tidak pernah melakukan ini - dan tidak akan pernah," tulis Durov.
Elon Musk juga turut menanggapi isu ini. Pemilik platform X itu memanfaatkan momentum untuk mempromosikan layanan pesannya.
"Gunakan X Chat untuk pesan serta panggilan suara dan video. Hadir dengan keuntungan nyata: privasi yang sesungguhnya," tulis Musk dalam unggahannya.
Di tengah derasnya kritik, WhatsApp membantah seluruh tuduhan tersebut. Melalui akun resminya, perusahaan menegaskan bahwa klaim dalam gugatan itu tidak benar.
"Sepenuhnya tidak benar dan tidak masuk akal," tulis WhatsApp, sembari menegaskan bahwa mereka telah menggunakan sistem end-to-end encryption berbasis Signal Protocol selama bertahun-tahun.
Menurut WhatsApp, teknologi tersebut memastikan hanya pengirim dan penerima yang dapat membaca isi pesan. Bahkan WhatsApp sendiri, kata mereka, tidak memiliki akses terhadap konten percakapan.
Namun demikian, gugatan ini memunculkan pertanyaan baru terkait kemungkinan akses internal dan peran pihak ketiga dalam ekosistem moderasi konten. Isu inilah yang kini menjadi fokus perhatian publik dan regulator.
Meski proses hukum masih berlangsung dan belum ada putusan, kasus ini dinilai bisa menjadi preseden penting dalam industri teknologi global. Terutama dalam hal transparansi, klaim keamanan, serta perlindungan data pengguna.
(afr/afr)

