Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Meta Didenda Rp 6,3 Triliun Usai Dinyatakan Sesatkan Pengguna

Meta Didenda Rp 6,3 Triliun Usai Dinyatakan Sesatkan Pengguna


Virgina Maulita Putri - detikInet

CEO Facebook Mark Zuckerberg resmi mengganti nama Facebook menjadi Meta. Ia bercita-cita untuk menciptakan ekosistem realitas virtual yang saling terhubung yang ia namai sebagai Metaverse.
Foto: Screenshoot AFP
Jakarta -

Meta dinyatakan bersalah oleh juri dalam persidangan terkait keamanan platform dan eksploitasi pengguna anak. Raksasa media sosial itu dituntut membayar denda sebesar USD 375 juta atau sekitar Rp 6,3 triliun.

Kasus ini diajukan oleh jaksa agung New Mexico pada tahun 2023 dan berpusat pada tuduhan bahwa Meta mengetahui platform-nya dapat menimbulkan bahaya kepada pengguna anak-anak seperti eksploitasi dan gangguan kesehatan mental.

Pada akhirnya, juri memutuskan bahwa Meta bertanggung jawab atas kedua dakwaan pelanggaran hukum perlindungan konsumen New Mexico karena menyesatkan warga di negara bagian tersebut tentang keamanan layanannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para eksekutif Meta tahu bahwa produk mereka membahayakan anak-anak, mengabaikan peringatan dari karyawannya sendiri, dan berbohong kepada publik tentang apa yang mereka ketahui," kata Jaksa Agung New Mexico Raul Torrez, seperti dikutip dari Engadget, Kamis (26/3/2026).

"Hari ini, juri bersatu dengan keluarga, pendidik, dan pakar keselamatan online anak dalam mengatakan "sudah cukup," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Selama persidangan, para juri diperlihatkan sejumlah dokumen internal Meta. Dokumen-dokumen ini termasuk hasil riset tentang masalah kesehatan mental yang dihadapi remaja, dan email dari sejumlah eksekutif Meta yang membicarakan masalah keselamatan seperti pemerasan seksual, konten melukai diri sendiri, dan pelecehan seksual.

Putusan ini bukanlah akhir dari kasus New Mexico melawan Meta. New Mexico akan berargumen bahwa Meta adalah 'pengganggu ketertiban umum' dalam persidangan tanpa juri yang akan digelar pada bulan Mei. Sementara itu, Meta sudah siap untuk mengajukan banding terhadap putusan terbaru ini.

"Dengan hormat, kami tidak setuju dengan putusan tersebut dan akan mengajukan banding. Kami telah bekerja keras untuk menjaga keamanan orang-orang di platform kami dan memahami tantangan untuk mengidentifikasi dan menghapus pelaku jahat atau konten berbahaya," kata juru bicara Meta Andy Stone dalam pernyataan resminya.

"Kami akan terus membela diri dengan gigih, dan kami tetap percaya diri dengan rekam jejak kami dalam melindungi remaja di ranah online," sambungnya.






(vmp/vmp)
TAGS






Hide Ads