×
Ad

AI Pemburu Judol

Kisah 3 Engineer RI Bikin AI Pemburu Judol, Juara Hackathon OpenAI

Adi Fida Rahman - detikInet
Senin, 16 Mar 2026 06:15 WIB
Kisah 3 engineer bikin AI pemburu judol dan juara hackathon OpenAI (Foto: Dok OpenAI)
Jakarta -

Tiga engineer asal Indonesia berhasil menorehkan prestasi membanggakan di ajang OpenAI Codex Hackathon yang digelar di Singapura pada akhir Februari 2026. Mereka mengembangkan sistem berbasis kecerdasan buatan (AI) bernama GambitHunter, yang dirancang untuk menelusuri dan mengidentifikasi jaringan judi online (judol).

Sistem ini mampu menjelajah situs judi online secara otomatis dan mengumpulkan berbagai bukti penting, seperti nomor rekening bank serta nomor telepon yang digunakan untuk menerima deposit.

Inovasi tersebut menarik perhatian juri karena tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga menargetkan persoalan sosial yang tengah marak di Indonesia, yakni perjudian online yang merugikan masyarakat hingga triliunan rupiah setiap tahun.

Tim pengembang GambitHunter terdiri dari Steven Sukma Limanus, Ilham Firdausi Putra, dan Reynaldo Wijaya Hendry. tiga engineer Indonesia yang kini bekerja di berbagai perusahaan teknologi di Singapura.

"Kami sangat terkejut ketika diumumkan sebagai juara dua. Awalnya kami merasa ide ini mungkin tidak cukup kompleks secara teknis untuk memenangkan kompetisi," ujar Ilham Firdausi Putra saat dihubungi detikINET.

Terinspirasi Dampak Judi Online

Ide pembuatan GambitHunter berawal dari keresahan mereka terhadap dampak judi online yang semakin meluas di Indonesia. Steven mengaku kesadaran tersebut muncul setelah membaca berbagai laporan mengenai kerugian ekonomi akibat perjudian digital.

"Kami mulai tersadar bahwa judi online merupakan problem yang sangat besar ketika melihat berita bahwa dampaknya terhadap ekonomi Indonesia cukup signifikan," kata Steven.

Reynaldo juga mengaku sering mendengar langsung cerita dari orang-orang di sekitarnya tentang dampak negatif judi online.

"Saya sering mendengar kabar dari teman tentang masalah judi online. Bahkan ada yang bercerita sering diminta pinjaman uang oleh keluarganya karena terjerat utang akibat kecanduan judi online," ujarnya.

Tim GambitHunter Saat OpenAI Codex Hackathon Singapura Foto: Dok OpenAI

Bagi ketiga engineer tersebut, GambitHunter bukan sekadar proyek teknologi, melainkan upaya memanfaatkan AI untuk membantu mengatasi masalah sosial nyata.

Ilham menjelaskan bahwa perkembangan AI saat ini membuka peluang besar bagi developer untuk membangun solusi yang sebelumnya sulit diwujudkan.

"Kami melihat ada peluang untuk membantu mengurangi permasalahan judi online menggunakan teknologi AI yang berkembang sangat pesat akhir-akhir ini," katanya.

Ia menambahkan bahwa kemajuan teknologi seperti AI coding agent dan OpenAI Codex membuat proses pengembangan perangkat lunak menjadi jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

Dengan kemampuan AI agent yang dapat menjelajah situs dan mengumpulkan bukti secara otomatis, sistem seperti GambitHunter berpotensi membantu investigasi dalam skala besar.

Pendekatan serupa juga diperkirakan dapat digunakan untuk mendeteksi berbagai aktivitas ilegal di internet, mulai dari penipuan digital hingga kejahatan siber lainnya.




(afr/afr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork