Presiden Donald Trump memicu gejolak baru dalam hubungan transatlantik setelah mengaitkan kegagalannya menerima penghargaan Nobel Perdamaian dengan ambisinya untuk mengambil alih Greenland, yang saat ini wilayah otonom Kerajaan Denmark.
Penghargaan Nobel adalah penghargaan internasional bergengsi yang diberikan tiap tahun ke individu atau organisasi yang dinilai berjasa besar bagi umat manusia, berdasarkan wasiat Alfred Nobel, ilmuwan asal Swedia, pada 1895. Nobel mencakup kategori Fisika, Kimia, Fisiologi atau Kedokteran, Sastra, dan Perdamaian, dengan tambahan Nobel Ekonomi sejak 1969.
Trump mencak-mencak disampaikannya dalam sebuah surat kepada Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr StΓΈre, yang kemudian menjadi sorotan media internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam suratnya, Trump menulis bahwa karena Norwegia tidak memberinya Nobel Perdamaian meski ia mengklaim telah mengakhiri "delapan perang plus" hanya dalam waktu delapan bulan.
Kini, Trump pun bersikap untuk tidak lagi melakukan hal yang semata-mata tentang perdamaian, termasuk mencaplok Greenland di wilayah Arktik.
"Mengingat negara Anda memutuskan untuk tidak memberi saya Hadiah Nobel Perdamaian karena telah menghentikan 8 Perang PLUS, saya tidak lagi merasa berkewajiban untuk hanya memikirkan Perdamaian," tulisnya seperti dikutip dari The Guardian, Selasa (20/1/2026),
Trump juga menilai bahwa dunia tidak aman kecuali Amerika Serikat memiliki kendali penuh dan total atas Greenland. Pernyataan sepihak itu yang langsung memicu kecaman dari sekutu Eropa dan memanaskan hubungan dagang serta diplomatik.
Namun, sejumlah pihak menegaskan bahwa pernyataan Trump mencerminkan kesalahpahaman mendasar tentang Nobel. Penghargaan Nobel Perdamaian tidak diputuskan oleh pemerintah Norwegia, melainkan oleh Norwegian Nobel Committee, sebuah badan independen yang ditunjuk oleh parlemen sesuai kehendak Alfred Nobel.
Adapun, pemerintah Norwegia pun telah menegaskan hal ini dalam responsnya kepada Trump.
Trump telah menaikkan tarif sebesar 10% untuk delapan Eropa, yakni Denmark, Norwegia, Swedia, Prancis, Jerman, Belanda, Finlandia, dan Inggris terkait pencoplokan AS terhadap Greenland.
(agt/agt)
