Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Setor Rp 10 Juta ke Negara, Lantaran Posting 'Guru Karaoke'

Setor Rp 10 Juta ke Negara, Lantaran Posting 'Guru Karaoke'


- detikInet

Helsinki - Pengadilan Finlandia menjatuhi hukuman denda sebesar US$ 1085 atau sekitar sepuluh juta rupiah (1 US$ = Rp 9420, sumber:detikcom) kepada seorang remaja. Denda ini dijatuhkan setelah sang remaja memposting sebuah klip penghinaan mengenai gurunya di situs berbagi video, YouTube.Pelajar itu merekam video gurunya ketika sedang bernyanyi di pesta sekolah Mei lalu. Dia memposting video itu di YouTube dengan judul 'Karaoke Seorang Penderita Gangguan Mental'.Seperti dikutip detikINET dari Reuters, Sabtu (25/8/2007), sang guru yang jelas merasa dihina pun tidak terima dan menyeret muridnya itu ke pengadilan. Dia meminta hakim mendenda sang murid untuk perbuatan yang tidak menyenangkan dan merusak nama baiknya.Peristiwa ini adalah yang pertama kalinya bagi pengadilan Finlandia menghadapi tertuduh akibat memposting video klip di internet.Pengadilan tidak menjatuhkan hukuman terlalu berat karena tersangka masih berusia di bawah 18 tahun. Yang meringankan, dia juga telah menghapus postingan itu dua minggu setelahnya atas permintaan kepala sekolah. (fyk/dbu)






Hide Ads
LIVE