Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta kepada para orang tua untuk bekerjasama, supaya anak-anak bermain game sesuai dengan usianya. Komdigi mengingatkan orang tua, agar tidak membantu si anak memanipulasi usianya saat membuat akun game.
"Orang tua jangan membantu, jangan membuatkan akun game ke anaknya dengan usia mereka. Jangan meminjamkan abangnya yang usia 20 tahun ke atas, jangan ngasih pinjam KTP-nya untuk login ke adeknya," kata Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, kepada detikINET di The Stones Hotel, Kuta, Bali, Sabtu (11/10/2025).
Edwin bilang banyak game yang ketika dicek usia pemainnya, ternyata tidak sesuai. Tidak sedikit gamer yang memberikan informasi palsu ketika membuat akun game.
"Ya jangan gitu lah. Saya minta nanti juga sosialisasi orang tua, kakek, nenek, abang, kakak, teteh, aa dan lainnya, jaga anak-anak mereka, jaga cucunya, jangan meminjamkan identitas untuk anak-anak kita dalam masa pertumbuhan, untuk memainkan game atau login ataupun register ke game-game yang dilarang untuk anak-anak," pinta Edwin.
Hal tersebut sejalan dengan layanan klasifikasi game yang tengah disiapkan Komdigi, yakni Indonesia Game Rating System (IGRS). Aturan ini bertujuan melindungi kepentingan umum akibat penyalahgunaan produk teknologi informasi, berupa game sesuai norma dan karakter kebudayaan Indonesia.
Jadi melalui IGRS, seluruh produk game baik lokal ataupun global yang beredar di Indonesia, dapat terklasifikasi dan teridentifikasi berdasarkan kelompok usia, yakni 3+, 7+, 13+, 15+, 18+, dan RC.
Jadi pengembang dan penerbit harus memberikan rating usia yang tepat pada game-nya. Edwin menekankan, bagi developer yang tidak mengikuti aturan maka akan mendapat sanksi. Ada dua langkah yang akan dilakukan bila developer melanggar, pertama bila game tersebut tidak sesuai dengan rating, maka bisa diubah klasifikasinya. Untuk yang kedua, jika melanggar, game akan langsung kena take down.
"Jadi jangan main-main sama rating. Kalau mereka berbohong ya kita take down sampai disesuaikan dengan usianya atau yang pantas untuk game itu," tegasnya," tegasnya.
Edwin menambagkan, kebijakan tersebut akan mulai jalan pada awal tahun 2026, tepatnya pada bulan Januari. Ia mengatakan akan memperkenalkan IGRS dalam acara Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) yang diselenggarakan hari ini, 11 Oktober 2025, di Bali.
Simak Video "Video: Dosakah Bila Anak Tidak Memaafkan Orang Tua yang Menelatarkannya?"
(hps/afr)