Berperilaku Miring
Polisi Ciduk Aktifis Situs Esek-esek
- detikInet
Jakarta -
Polisi Korea Selatan menahan pengelola sebuah situs pornografi beranggotakan sekitar 10.000 orang. Gilanya, ribuan anggota itu membagi gambar seronok para pacar ataupun istri mereka dalam situs ataupun melakukan praktek kelainan seks seperti 'threesome'. Polisi juga memeriksa 53 anggota yang meletakkan gambar-gambar tidak senonoh itu ke dalam situs.Polisi mengungkapkan bahwa pemilik website berusia 39 tahun itu membuka situsnya pada bulan September 2005 dengan fasilitas sharing klip video maupun gambar-gambar telanjang serta pose seksual. Gambar-gambar itu termasuk praktek seksual 'miring' seperti gonta-ganti pasangan dan 'threesome' di antara para anggota.Mayoritas dari 53 anggota yang didakwa adalah para pekerja kantor, pengusaha, ataupun mahasiswa. Mereka berusia antara 30 sampai 40 tahun. Sebagian anggota bergabung dalam situs ini karena rasa ingin tahu, di samping perasaan bosan terhadap kehidupan seksual mereka.Sebenarnya, pemilik situs ini telah diberi peringatan pada bulan Maret 2005 untuk menutup situs tersebut. Namun ia membandel dan membukanya kembali pada bulan September.Menurut juru bicara kepolisian tidak ada hukum yang bisa mendakwa perbuatan kelainan seks tersebut. "Namun, jika orang-orang harus membayar untuk gonta-ganti partner seks melalui situs, hal ini tergolong sebagai komersialisasi seks dan merupakan sesuatu yang ilegal." katanya seperti dikutip detikINET dari Chosun.com, Kamis (5/7/2007)."Memasukkan foto telanjang pacar anda tanpa izin yang bersangkutan juga merupakan tindakan kriminal." tambahnya.
(dbu/dbu)