Konten Syuur Hinggapi 1 dari 4 PC Kantor
- detikInet
Jakarta -
Sebuah penelitian mengungkap, 1 dari tiap 4 PC (Personal Computer) perusahaan menyimpan konten pornografi sekalipun di dalamnya telah diberi sistem penyaring konten nakal tersebut.Digawangi oleh PixAlert, perusahaan yang memfokuskan diri pada penjagaan konten porno dalam jaringan perusahaan, penelitian tersebut telah mengaudit sekitar 10 ribu PC dari 125 jaringan komputer bisnis dan sektor publik. Penelitian yang dilakukan selama lebih dari 9 bulan ini menemukan 1 dari tiap 4 komputer terkontaminasi konten pornografi dan hal tak layak lainnya. Audit yang sama menemukan 12,4 persen dari 12 ribu account e-mail dan 5,4 persen dari 26 ribu file server terkena imbas yang sama."Jelas terlihat sangat signifikan, jumlah karyawan yang mengacuhkan kebijakan perusahaan dan dalam beberapa kasus, mereka melanggar sistem perlindungan hanya untuk mendapat dan menyebarkan konten yang tidak layak," ujar Andry Churley, direktur PixAlert dalam sebuah pernyataan tertulisnya. "Para petinggi perusahaan salah mengasumsikan bahwa sistem perlindungan akan menghentikan segala bentuk pornografi digital yang akan memasuki perusahaan. Berdasar pengalaman PixAlert, hampir semua perusahaan memiliki jumlah konten pornografi yang signifikan dalam jaringan mereka," tambahnya seperti dikutip detikINET dari InformationWeek, Rabu (18/4/2007).Penelitian tersebut juga menghasilkan angka 46,8 persen gambar yang tersimpan, berupa gambar telanjang hingga aktivitas seksual ilegal. Sementara 35 persen merupakan gambar-gambar yang diunduh secara online, 45,2 persen sisanya berupa gambar yang diketahui berasal dari e-mail. Yang mengejutkan, 35,5 persen gambar yang ada dalam jaringan merupakan gambar yang dikirim dari dalam jaringan itu sendiri. "Semua perusahaan secara aktif memang menghalangi akses konten porno yang tak pantas berada di tempat kerja, namun audit kami menunjukkan perusahaan tak mengetahui jika ternyata memiliki banyak konten nakal dalam jaringan mereka," ujar Churley.Menurutnya, perusahaan sebenarnya harus khawatir seandainya mereka mampu melihat jumlah konten porno yang disebarkan melalui e-mail internal atau disebarkan ke lain perusahaan dengan menggunakan e-mail perusahaan.
(lni/wsh)