Ini Jurus TikTok Cegah Penyebaran Judi Online
Hide Ads

Ini Jurus TikTok Cegah Penyebaran Judi Online

Dita Aliccia Armadani - detikInet
Kamis, 07 Nov 2024 16:00 WIB
Ilustrasi tiktok
Ini Jurus TikTok Cegah Penyebaran Judi Online. Foto: Getty Images/georgeclerk
Jakarta -

Saat ini, platform media sosial termasuk TikTok, menjadi sumber informasi yang sangat mudah diakses. Namun, hal ini juga membuka peluang penyebaran hoax dan aktivitas negatif, misalnya terkait judi online yang berpotensi merugikan.

Menghadapi fenomena itu, TikTok menegaskan larangan keras terhadap konten yang mempromosikan judi online. Hal tersebut dilakukan dalam upaya menjaga keamanan platform.

Melalui panduan komunitas, TikTok menyatakan bahwa segala bentuk aktivitas terkait judi, baik itu promosi atau fasilitasi, adalah dilarang keras. Larangan ini mencakup berbagai jenis aktivitas komersial yang dianggap melanggar kebijakan platform.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komitmen kami adalah untuk memastikan perjudian tidak diperkenankan di platform kami. Kami melarang konten yang memfasilitasi atau mempromosikan perjudian atau aktivitas serupa," ungkap Anggini Setiawan, Communications Director, TikTok Indonesia, di Jakarta, (7/11/2024).

TikTok juga mengaku menerapkan moderasi ketat, baik secara manual maupun otomatis, untuk mengidentifikasi dan menghapus konten yang dianggap melanggar aturan.

ADVERTISEMENT

Platform ini mengajak seluruh content creator untuk memahami panduan komunitas agar tidak terlibat dalam penyebaran konten judi atau lainnya yang dilarang.

"Edukasi kepada para kreator terus kami lakukan agar mereka lebih memahami kebijakan ini. Membaca dan memahami panduan komunitas adalah langkah awal yang sangat penting," tambah Anggini.

Dengan langkah-langkah ini, TikTok berharap dapat menjaga ekosistem digital yang aman dan sehat bagi seluruh penggunanya, khususnya di Indonesia, yang saat ini banyak dihadapkan pada tantangan terkait konten negatif, termasuk judi online.

*Artikel ini ditulis oleh Dita Aliccia Armadani, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(fyk/fyk)
Berita Terkait