Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Koleksi Gambar Porno, Wartawan Dilarang Nge-net

Koleksi Gambar Porno, Wartawan Dilarang Nge-net


- detikInet

New Orleans - Seorang karyawan surat kabar mingguan ditangkap dan dijebloskan ke penjara karena telah mengoleksi gambar pornografi anak. Ia pun diasingkan dari benda-benda yang dapat menghubungkannya dengan Internet.Adalah Leonard Gray, minggu lalu dijatuhi hukuman dengan 2 tuduhan yakni mengoleksi dan menerima materi yang didalamnya mengandung unsur eksploitasi seksual anak dibawah umur.Gray sendiri, seperti dilansir Associated Press dan dikutip detikINET, Jumat (19/1/2007), merupakan redaktur di media L'Observateur. Gray diketahui telah mengundurkan diri dari jabatannya tak lama setelah ia ditangkap pada Agustus 2006 lalu. Sebelum bekerja di L'Observeteur, Gray tercatat sebagai redaktur St.Charles Herald-Guide yang bermarkas besar di Boutte, Louisiana.Lebih lanjut, Hakim Disktrik Amerika Serikat -- Ivan Lemelle -- menjatuhi hukuman 78 bulan penjara atau 6,5 tahun kepada Gray. Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar US$ 12.500 atau sekitar Rp 113 juta (US$ 1 = Rp 9.103 Sumber: detik.com).Gray tertangkap oleh agen FBI di tempat parkir dimana ia diduga akan menemui gadis ABG 16 tahun, yang dikenalnya lewat chatroom, untuk tujuan seksual. Dalam kasus ini, Gray awalnya sama sekali tidak mendapat dakwaan. Namun FBI kemudian melanjutkan penyelidikan ke komputer Gray di rumahnya. Disitulah, polisi menemukan berbagai dokumentasi pornografi anak. (dwn/dwn)






Hide Ads