Cara Lapor Kecurangan di Kecuranganpemilu.com
Hide Ads

Cara Lapor Kecurangan di Kecuranganpemilu.com

Muhammad Lugas Pribady - detikInet
Rabu, 14 Feb 2024 19:16 WIB
Website kecuranganpemilu.com Untuk Melaporkan Kecurangan Pemilu
Foto: Fitraya Ramadhanny/detikcom
Jakarta -

Pemilihan umum merupakan fondasi demokrasi, namun sayangnya kerap terjadi kecurangan dalam pemilu yang dapat mengancam integritas proses demokrasi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, koalisi masyarakat sipil berinisiatif mendirikan platform pelaporan kecurangan pemilu yakni melalui situs kecuranganpemilu.com.

Dengan situs ini masyarakat bisa melaporkan kecurangan yang didapat saat pemilu berlangsung. Agar tidak bingung ketika bertemu kecurangan pemilu, ini cara-cara melapor melalui kecuranganpemilu.com.

Pertama-tama agar bisa mengadukan kecurangan yang terjadi kamu perlu mengklik tombol 'Lapor'. Setelah itu, kamu akan diarahkan ke 'sampaikan laporan anda dan wajib mengisi kolom yang tertera di halaman tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Wilayah Kecurangan. Setelah selesai tahap pertama tadi, di sini anda perlu mengisi terlebih dahulu wilayah terjadi kecurangan. Seperti negara mana, provinsi mana, kota atau kabupaten mana, dan kecamatan mana. Ini akan memudahkan situs untuk merincikan pertanyaan dan sesi selanjutnya.
  2. Jenis Kecurangan. Di sini anda akan diminta untuk memilih jenis kecurangan apa yang terjadi di saat pemilu, sebagai contohnya adalah terjadi intimidasi. Kemudian dilanjutkan seperti apa bentuk intimidasi yang terjadi apakah verbal atau non verbal, kemudian siapa yang melakukan intimidasi itu opsinya terdapat TNI, Bawaslu, atau yang lainnya.
  3. Ceritakan Kronologi. Di sini anda harus menceritakan apa yang terjadi dalam kecurangan tersebut. Sebisa mungkin untuk menjelaskan sejelas-jelasnya, lalu bagaimana kecurangan itu terjadi, dan di mana tempat kejadian, tanggal kejadian, hingga nama jabatan pelaku kecurangan.
  4. Unggah Bukti Kecurangan. Kemudian, di akhir pertanyaan anda akan disarankan untuk mengunggah bukti yang dimiliki. Hal ini jadi penting karena dengan bukti yang ada ini, kecurangan yang kamu laporkan akan diolah oleh tim dari kecuranganpemilu.com.

Jangan takut untuk menjadi benar, karena Pemilu 2024 ini sebagai nafas penentu dari laju demokrasi negara Indonesia. Maka dari itu ketika kamu menemukan kecurangan terjadi langsung laporkan ke kecuranganpemilu.com.

Sebagai informasi, kecuranganpemilu.com dikelola secara kolektif oleh Yayasan Dewi Keadilan Indonesia, Firma Hukum Themis Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Indonesia Corruption Watch (ICW), Drone Emprit, dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Situs ini juga mendapatkan dukungan dari berbagai kelompok masyarakat sipil lainnya.

ADVERTISEMENT

Untuk mengecek hasil quick count, detikers bisa mengeceknya di laman detikPemilu. Per 17.53 WIB, suara pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyentuh 25,24%, sementara paslon nomor urut 1 unggul dengan 58,78%, dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 15,99% suara.




(asj/asj)