Viral Gelombang Panas Jangan Keluar Rumah, Ini Faktanya
Hide Ads

Viral Gelombang Panas Jangan Keluar Rumah, Ini Faktanya

Aisyah Kamaliah - detikInet
Jumat, 28 Apr 2023 16:09 WIB
Viral pesan berantai mengatakan sejumlah wilayah di Indonesia dilanda cuaca panas ekstrem sehingga dilarang keluar rumah selama tiga hari ke depan.
Viral pesan berantai mengatakan sejumlah wilayah di Indonesia dilanda cuaca panas ekstrem sehingga dilarang keluar rumah selama tiga hari ke depan. Foto: Kominfo
Jakarta -

Viral sebuah pesan berantai atau broadcast yang mengatakan sejumlah wilayah di Indonesia dilanda cuaca panas ekstrem sehingga dilarang keluar rumah selama tiga hari ke depan. Dalam pesan itu, dituliskan 20 kota besar di Indonesia yang terdampak.

Contohnya, ada Jakarta dengan 38Β°C, Depok 38Β°C, Tangerang 44Β°C, Solo dan Bali 45Β°C, hingga Papua Nugini yang disebut nyaris menyentuh 50Β°C. Disebutkan pula bahwa pesan tersebut merupakan hasil pantauan mitigasi klimatologi NASA.

Lantas bagaimana dengan kebenaran informasi tersebut? Menurut laman cek hoaks Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar tersebut tidak dapat dibenarkan karena sumbernya tidak kredibel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diketahui bahwa Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan pesan berantai yang menyebut wilayah Indonesia akan dilanda gelombang panas ekstrem selama tiga hari ke depan adalah tidak benar alias hoaks," tulis Kominfo.

"Deputi Bidang Meteorologi BMKG Mulyono Rahadi Prabowo mengatakan bahwa suhu udara di sebagian besar wilayah Indonesia saat ini memang panas, tetapi bukan gelombang panas. Menurutnya, gelombang panas tidak terjadi di Indonesia, melainkan di wilayah yang terletak pada lintang menengah dan tinggi," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, dilansir situs BMKG, suhu panas di Indonesia adalah fenomena akibat adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun. Potensi suhu udara panas seperti itu dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

Indonesia tidak termasuk gelombang panas karena suhu panas di Indonesia termasuk kategori biasa dan bisa terjadi berulang. Salah satu faktor gelombang panas adalah suhu maksimum harian di suatu wilayah yang melebihi ambang batas statistik, misalnya lima derajat celicus lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum.

Fenomena gelombang panas juga dapat terjadi selama lima hari berturut-turut atau lebih. Dengan demikian, Indonesia tidak terkena fenomena gelombang panas.




(ask/fay)