Tokopedia memberikan tanggapan terkait kasus pembelian genteng senilai Rp 28,7 juta yang dilakukan oleh salah satu pembeli, Anita Feng. Tokopedia pun memastikan tidak menemukan adanya kesalahan pada sistemnya.
Seperti diketahui, Anita Feng melakukan pembelian genteng senilai Rp 28,7 juta pada 14 Februari 2023 menggunakan pengiriman same-day dengan motor di Tokopedia.
Pesanan Anita kemudian terselesaikan secara otomatis. Karena sampai batas waktu konfirmasi penerimaan pesanan berakhir, yaitu 2x24 jam setelah pesanan diterima, Anita tidak mengajukan komplain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senior Vice President of Sales, Operations and Product Tokopedia Rudy Dalimunthe menuturkan Tokopedia telah berkoordinasi dengan tim terkait untuk melakukan investigasi kasus tersebut.
Dari proses investigasi, ditemukan informasi bahwa penjual melakukan pengiriman dengan kurir yang tidak seharusnya atau kurir yang tidak terhubung dengan sistem Tokopedia.
"Kami sudah berusaha membuka komunikasi dengan pihak pembeli dan menyarankan untuk melaporkan kasus ini ke polisi di mana pihak Tokopedia akan kooperatif dan mendukung proses pelaporan tersebut. Namun, sampai saat ini, pembeli belum merespons kami dan tidak melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian," imbuh Rudy dalam keterangan tertulis, Kamis (2/3/2023).
Di sisi lain, Tokopedia juga telah memoderasi/menonaktifkan toko terkait secara permanen karena dianggap melanggar syarat dan ketentuan, seperti memfasilitasi pengiriman di luar sistem Tokopedia.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia, Bima Laga menuturkan kasus tersebut bisa saja terjadi karena seller nakal yang memiliki deal di belakang dengan oknum kurir yang bersangkutan.
"Lewat jalur hukum, supaya ada titik terang. Jadi jika ternyata secara sistem ini baik, itu juga akan memulihkan nama Tokopedia dan platform e-commerce Indonesia. Misal ada kesalahan dalam sistem, tentu akan jadi catatan bahwa butuh perbaikan," kata Bima.
(akd/ega)