Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ini terungkap dalam pembacaan putusan kasus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Keriuhan pun memenuhi linimasa. Nama 'Ferdy Sambo' dan sang istri 'Putri Candrawathi' pun masuk trending topic. Sementara Ferdy Sambo sudah dijatuhi vonis mati, netizen masih menunggu putusan Putri Candrawathi. Sidang vonis Putri Candrawathi baru saja dimulai.
Ada lebih dari 10.400 ribu cuitan soal Ferdy Sambo saat berita ini ditulis, sedangkan Putri Candrawathi sudah mencapai 1.744 tweets.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tebak-tebakan Vonis Ferdy Sambo |
Reaksi netizen Indonesia adalah senang dengan keputusan hakim terhadap Sambo. Kini, mereka juga berharap hakim memberikan vonis yang setimpal kepada Putri. Inilah beberapa kicauan netizen di Twitter:
"Ferdy Sambo dijatuhi Vonis Hukuman Mati !! Alhamdulilah... Keadilan telah ditegakkan dan berpihak pada keluarga korban Brigadir Joshua. Semoga Putri Candrawathi juga mendapatkan vonis yang sama," ujar netizen.
"Hakimnya sampe shaking pas baca vonisnya. Good job Pak Hakim, terima kasih banyak udah adilπ Ditunggu vonis Putri Candrawathi semoga dpt hukuman seumur hidup/join ferdy sambo jg gppππ»ππ," kata @pal***aeee.
"Women support women gak berlaku kalo salah satunya kek Putri Candrawathi ini," @sm**TFs_6* menuliskan komentarnya.
"Kasian woi ferdy sambo hukuman mati. Hrsnya si putri candrawathi yg hukuman mati," ucap yang lain.
"PUTRI CANDRAWATHI, YOU'RE NEXT," tutur netter.
Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bharada E dan Sambo disebut menembak Brigadir J.
Polisi sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J dan tujuh di antaranya berasal dari anggota kepolisian. Tujuh tersangka itu ialah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Selain itu, ada juga tersangka Richard Elizier Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Mati |
Video 'Melihat Ekspresi Sambo Kala Dijatuhi Vonis Hukuman Mati':