FIFA dan PSSI "Digeruduk" Netizen soal Tragedi Kanjuruhan
Hide Ads

FIFA dan PSSI "Digeruduk" Netizen soal Tragedi Kanjuruhan

Tim - detikInet
Minggu, 02 Okt 2022 11:13 WIB
In this picture taken on October 1, 2022, a group of people carry a man after a football match between Arema FC and Persebaya Surabaya at Kanjuruhan stadium in Malang, East Java. - At least 127 people died at a football stadium in Indonesia late on October 1 when fans invaded the pitch and police responded with tear gas, triggering a stampede, officials said. (Photo by AFP) (Photo by STR/AFP via Getty Images)
Foto: AFP via Getty Images/STR
Jakarta -

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 130 orang (masih terus dikonfirmasi) memancing emosi masyarakat. Duka, geram, sesal bercampur aduk menjadi satu. Melalui media sosial, mereka pun ramai-ramai "menggeruduk" FIFA dan PSSI.

Sebelumnya diberitakan, suporter turun ke lapangan setelah laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10), berakhir. Tindakan suporter Arema itu tak lepas dari kekalahan Singo Edan 2-3 dari Persebaya Surabaya.

Pihak keamanan kemudian mencoba mengamankan para pemain terlebih dahulu sebelum mengurai massa. Kemudian, tembakan gas air mata dilepaskan guna mengurai massa yang turun ke lapangan. Suporter mengalami sesak napas dan tak sedikit dari mereka jatuh pingsan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), penggunaan gas air mata nyatanya tidak diperbolehkan.

Bermacam reaksi netizen pun masih ramai mewarnai lini masa. Di media sosial Twitter, FIFA, PSSI, Kanjuruhan, #ripsepakbolaindonesia dan POLISI mendominasi lima besar trending topic Twitter Indonesia.

ADVERTISEMENT


Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengungkap penyebab para korban meninggal dunia. Menurutnya, tragedi Kanjuruhan itu terjadi karena penumpukan massa.

"Terjadi penumpukan di dalam proses penumpukan itulah terjadi sesak nafas kekurangan oksigen," kata Nico saat memberikan keterangan di Mapolres Malang, seperti dilansir dari detikJatim, Minggu (2/10/2022).




(rns/rns)