Media sosial digunakan oleh banyak orang dengan latar belakang berbeda-beda, termasuk tingkat literasi yang beragam pula.
Oleh karena itu, pentingnya beretika dalam bermedia sosial sangat mendesak. Dibutuhkan kehati-hatian dalam membagi informasi di media sosial. Demikian yang menjadi pembahasan dalam webinar bertema "Pilah Pilih Sebelum Sebar" pada Selasa (12/7) di Tarakan, Kalimantan Utara.
Webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi ini menghadirkan narasumber fasilitator Tular Nalar Krisna Aditya; dosen Prodi Teknologi Informasi Universitas Bosowa Abdillah; dan Suciarti Wahyuningtyas selaku food and product photographer sekaligus narablog gaya hidup.
Dalam webinar tersebut, Krisna Aditya menyampaikan materi etika digital dengan judul 'Bijak dalam Social Media dan Etis Bermedia Digital'. Di ruang digital, kita berinteraksi dengan orang-orang dari berbagai latar belakang budaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka diperlukan etika di ruang digital. Selain menghubungkan penggunanya, media sosial juga berguna sebagai media penyebaran informasi, jaringan pertemanan, serta promosi dan mengembangkan keterampilan. Namun, perlu diingat pilah pilih dulu sebelum menyebarkan konten di media sosial.
"Prinsipnya adalah THINK: True, Helpful, Illegal, Necessary, dan Kind. Pantangan yang perlu diingat: jangan memulai konflik, curhat masalah pribadi, mengejek orang lain, menjelekkan tanpa nama atau no mention, oversharing, dan menjatuhkan opini orang lain," tutur Krisna.
Pemateri selanjutnya, Abdillah menyampaikan materi keamanan digital berjudul 'Jangan Asal Setuju, Kenali Dulu Privasi dan Keamanannya'. Keamanan digital memastikan proses atau transaksi di internet aman. Beberapa kompetensi keamanan digital yakni mengamankan perangkat dan identitas digital, mewaspadai penipuan, memahami rekam jejak, serta paham keamanan digital bagi anak.
"Tips aman memasang atau menggunakan aplikasi: Baca terlebih dahulu EULA dan Term of Service sebelum mengklik izinkan. Kenali pihak layanan perangkat lunak. Waspada terhadap setiap kotak dialog atau tombol setuju yang muncul. Waspada terhadap aplikasi free dan P2P file-sharing software," jelas Abdillah.
Pemateri terakhir, Suciarti Wahyuningtyas menambahkan materi berjudul 'Bijak Sebelum Mengunggah di Media Sosial'. Ruang lingkup etika meliputi kesadaran, tanggung jawab, integritas, dan kebajikan. Etika diperlukan dalam bermain media sosial.
Sebagaimana diketahui, media sosial punya karakteristik terbuka, user granted content, ada fitur untuk berinteraksi dengan pengguna lain. Dilihat dari karakteristiknya, maka media sosial ini termasuk rekam jejak, itulah mengapa kita harus bijak sebelum mengunggah konten di media sosial.
"Etika membuat akun: menggunakan identitas asli, gunakan foto sendiri bukan orang lain, menuliskan deskripsi, gunakan bahasa yang sopan, tidak menampilkan informasi SARA maupun pornografi/pornoaksi. Etika berinteraksi di media sosial: gunakan bahasa yang baik, bijak dalam memberikan like, bijak berkomentar, jangan memotong foto atau video yang hendak dibagikan lagi karena bisa timbul beda persepsi, jangan gunakan tangkapan layar percakapan untuk merugikan orang lain, dan cantumkan sumber dari konten orang lain yang kita sebar," katanya.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat.
(asj/asj)