Tokopedia & Kemenkop UKM Kerja Sama Digitalisasi Warung Tradisional
Hide Ads

Tokopedia & Kemenkop UKM Kerja Sama Digitalisasi Warung Tradisional

Erika Dyah - detikInet
Kamis, 04 Nov 2021 19:10 WIB
Kementerian Koperasi dan UKM RI berkolaborasi dengan Tokopedia. Kerja sama ini untuk pembinaan dan pemberdayaan pelaku usaha mikro melalui program digitalisasi warung.
Foto: Kemenkop
Jakarta -

Tokopedia dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam program 'Digitalisasi Warung'. PKS ini juga mencakup akselerasi adopsi platform digital bagi UMKM lokal, khususnya usaha tradisional melalui Mitra Tokopedia.

Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni mengungkap selama tiga tahun terakhir, Tokopedia melalui ekosistem Mitra Tokopedia gencar berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan pemerintah.

Dalam kegiatan yang berlangsung Rabu (3/10) ini, ia menjelaskan kolaborasi Tokopedia dan berbagai pihak dilakukan untuk membantu pegiat usaha di Indonesia agar dapat meraja di negeri sendiri. Terlebih, mengingat UMKM berkontribusi lebih dari 60% terhadap PDB Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Astri pun menyampaikan melalui penandatanganan PKS dengan Kemenkop UKM dalam program Digitalisasi Warung, pihaknya berharap dapat membantu pegiat usaha tradisional berkontribusi terhadap perekonomian digital khususnya di tengah pandemi.

"Kami akan melakukan program bimbingan kepada pegiat usaha yang tergabung dalam program ini. Bimbingan teknis meliputi cara memulai bisnis di Tokopedia dan cara mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara daring sehingga lebih mudah mengakses program bantuan dari pemerintah dan memperoleh perlindungan hukum terhadap usaha," jelas Astri dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM RI, Eddy Satriya menilai di tengah pandemi ini, sangat penting bagi usaha tradisional, seperti warung dan toko kelontong, untuk dapat bertransformasi lewat pemanfaatan teknologi.

"Upaya bersama Tokopedia dalam program pelatihan bisnis daring, pendampingan serta advokasi terkait izin usaha ini diharapkan dapat memudahkan para pegiat UMKM mengembangkan bisnis," harap Eddy.

Selain kolaborasi dalam program Digitalisasi Warung, ada juga kolaborasi dengan 'Sobat Mitra', yang bertugas membantu penjual yang bergabung dengan Mitra Tokopedia di lapangan. Berdasarkan survei Mitra Tokopedia, sebagian besar penjual merasa terbantu dengan keberadaan Sobat Mitra, terutama terkait kemudahan memperoleh informasi dan pengetahuan dalam penggunaan aplikasi Mitra Tokopedia.

Sebagai informasi, saat ini Mitra Tokopedia telah digunakan oleh jutaan pegiat usaha tradisional untuk melayani puluhan juta masyarakat di lebih dari 500 kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Mitra Tokopedia juga telah menjangkau wilayah Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Jambi, Palembang, Bengkulu, Lampung, Jabodetabek, Bandung, Cirebon, Sukabumi, Solo, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Malang, Denpasar, Mataram, Makassar, Manado dan Pontianak.

Sebagai informasi, kegiatan penandatanganan ini dihadiri oleh Perwakilan Kemenkop dan UKM RI, yang diwakili oleh Deputi Bidang Usaha Mikro, Eddy Satriya, serta Asisten Deputi Rantai Pasok Usaha Mikro, Sutarmo, bersama Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni, didampingi oleh AVP New Retail Tokopedia, John Hadiwidjaja.

Usai melakukan penandatanganan, rombongan juga menyempatkan berkunjung ke salah satu warung tradisional binaan Mitra Tokopedia.




(ncm/fay)