Tergiur dengan keuntungan tinggi yang didapat dari menambang mata uang kripto seperti Bitcoin dan lainnya, karyawan ini nekat menambangnya di kantor. Aksinya itu membuatnya ditangkap oleh polisi.
Seperti dikutip detikINET dari New York Post, Christpher Naples adalah supervisor teknologi informasi di kantor pemerintah wilayah Long Island, New York. Ia dituding mengoperasikan 46 perangkat penambangan Bitcoin di di salah satu gedung pemerintahan.
Sedikitnya, 10 dari mesin itu terus beroperasi sejak bulan Februari 2021, menambang Bitcoin serta maya uang kripto lainnya. Akibatnya, asupan listrik jadi sangat boros dengan tagihan membengkak hingga USD 6.000.
Perangkat tambang itu ditempatkan di enam ruang berbeda dan tersembunyi sehingga pada awalnya tidak terlacak. Misalnya, ada yang berada di bawah lantai. Naples ditangkap polisi lantaran dianggap melakukan berbagai pelanggaran termasuk korupsi sampai penyalahgunaan komputer.
Terlebih lagi selain pencurian listrik, ruangan di mana ada mesin penambang yang diletakkan Naples naik secara drastis sekitar 20 derajat, sehingga membahayakan lingkungan dan infrastruktur yang berada di sekitarnya.
"Dia tidak hanya menyia-nyiakan ribuan dollar uang dari pembayar pajak untuk operasi ini tapi juga membuat infrastruktur berada dalam risiko," kata Timothy D. Sini selaku jaksa penuntut di kasus tersebut.
"Penambangan mata uang kripto memerlukan sumber energi berjumlah sangat besar dan penambang harus mencari cara bagaimana membayar ongkos listrik dan pendinginannya. Tersangka punya cara untuk melakukannya, sayangnya dengan merugikan pembayar pajak," paparnya lagi.
Ancaman hukuman bagi Naples terhitung cukup berat, ia bisa dipenjara sampai 15 tahun lamanya dengan semua tuduhan yang dialamatkan. Tidak jadi untung menambang Bitcoin, dia pun sekarang buntung akibat perbuatannya itu.
Simak Video "Video: Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?"
(fyk/rns)