Viralnya tag link porno yang beredar di media sosial (medsos) Facebook menyita perhatian pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meminta Facebook untuk menjelaskan persoalan tersebut.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan bahwa pihaknya telah meminta terkait tag link porno yang dialami para pengguna Facebook di Indonesia ini beberapa waktu lalu itu.
"Kominfo telah meminta Facebook untuk menyampaikan penjelasan dan perkembangan dari investigasi terkait isu mass-tagging ke konten bermuatan pornografi yang beredar baru-baru ini," ujar Dedy kepada detikINET, Senin (26/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil investigasi Facebook menunjukkan bahwa mass-tagging terjadi secara acak dan tidak ditargetkan ke individu tertentu, serta merupakan upaya phishing di mana pengguna diarahkan untuk mengakses tautan (link) yang di-tag ke mereka," sambungnya.
Saat ini Facebook, seperti disampaikan Kominfo, telah menghapus halaman-halaman yang terlibat dalam upaya phishing ini dan melakukan blokir terhadap tautan yang mencurigakan agar tidak dapat diposting di atas platform Facebook.
"Agar terhindar dari upaya phising, Kominfo mengimbau masyarakat untuk tidak mengakses tautan (link) atau pesan yang mencurigakan dan menjaga keamanan akun dengan memastikan kembali setting keamanan dan privasi di semua akun media sosial, aplikasi percakapan dan email mereka," jelasnya.
Beberapa waktu lalu dunia medsos Facebook digemparkan dengan tag link porno. Menurut perusahaan keamanan internet Kaspersky, itu merupakan trik agar korban terbujuk untuk mengklik link tersebut.
General Manager Kaspersky untuk Asia Tenggara Yeo Siang Tiong mengatakan, modus tag link tersebut bukan pertama kalinya terjadi.
"Namun tampaknya itu menjadi contoh rekayasa sosial yang digunakan pelaku kejahatan siber untuk membuat korban merespon dengan mengklik lampiran yang terinfeksi," ujar Yeo Siang Tiong.
(agt/fay)