Pada tahun ini, libur lebaran dan cuti bersama 2021 resmi dipangkas kembali, sesuai dengan SKB 3 menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Awalnya, cuti lebaran Idul Fitri tahun ini mendapatkan jatah selama 4 hari yaitu tanggal 12, dan 17-19 Mei 2021. Namun kini, ketentuan cuti bersama tersebut menjadi dipersingkat hingga 1 hari saja, yaitu di 12 Mei 2021.
Selain itu, larangan mudik juga berlaku dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Bagi yang nekat pulang kampung, ada sanksi yang menanti, yaitu hukuman kurungan paling lama setahun atau denda hingga maksimal Rp 100.000.000,00 menurut pasal 93 UU no. 6 tahun 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketatnya peraturan ini memang guna mengantisipasi agar puncak COVID-19 tidak sampai terjadi pasca lebaran.
Demi mencegah masyarakat agar tidak sampai mudik di libur lebaran nanti, pihak Kepolisian Republik Indonesia membuat trending 'Tunda Pulang Kampung' di Twitter pada hari Kamis (22/04/2021). Trending topik ini berhasil menembus hingga 43,5 ribu tweet.
Bagi yang bepergian sebelum tanggal 6-17 Mei 2021, kini juga sudah diberlakukan aturan yang lebih ketat lagi.
Pemerintah telah menerbitkan adendum SE 13/2021 yang berlaku sejak H-14 peniadaan mudik, atau pada 22 April hingga 5 Mei 2021 nanti. Sebagai tambahan, ada peniadaan mudik yang berlaku pada H+7 peniadaan mudik, artinya berlaku sejak tanggal 18 hingga 24 Mei 2021 nanti.
Sekarang, hasil tes baik dari hasil tes RT-PCR, antigen, maupun GeNose juga hanya berlaku dalam 1X24 jam.
Tes GeNose ini sendiri sudah ada di 44 stasiun kereta api di Indonesia dan berlaku maksimal sejak 1X24 jam sebelum keberangkatan.
Sebelum melakukan tes ini, penumpang tidak diperbolehkan makan atau minum 30 menit sebelumnya, kecuali jika hanya minum air putih.
Bagi penumpang yang telah melakukan tes GeNose di stasiun kereta api, hasilnya juga langsung dapat diterima melalui aplikasi Kai Access. Bagi yang kedapatan mendapat hasil positif, pihak KAI akan otomatis membatalkan tiket yang telah dibeli dan menyarankan protokol medis lebih lanjut.
Meskipun banyak kemudahan untuk melakukan tes COVID-19 demi melakukan perjalanan, sudah seharusnya demi keamanan bersama, kita menahan diri untuk tidak pulang kampung di libur lebaran tahun ini ya, detikers!
(lus/fay)