Seperti Myanmar, Indonesia dan Negara-negara Ini Pernah Blokir Internet
Hide Ads

Seperti Myanmar, Indonesia dan Negara-negara Ini Pernah Blokir Internet

Rachmatunnisa - detikInet
Minggu, 07 Feb 2021 13:03 WIB
ilustrasi gadget
Seperti Myanmar, Indonesia dan Negara-negara Ini Pernah Blokir Internet. Foto: ThinkStock

Iran

Di 2019, pemerintah Iran pernah menutup hampir semua akses internet di negaranya. Pembatasan akses internet dilakukan untuk meredam aksi protes atas kenaikan harga bahan bakar.

Dimatikannya akses internet membuat warga Iran tak bisa berbagi informasi dengan dunia luar. Adapun aksi protes terhadap pemerintah terjadi karena dipicu kenaikan harga bahan bakar hingga 50%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

NetBlocks.org, organisasi yang memantau gangguan dan pemblokiran internet, menyebutkan bahwa Iran telah memasuki fase 'penghentian internet nyaris secara nasional' dengan hanya 5% dari tingkat konektivitas di hari biasa.

Penghentian akses internet dilakukan selama kurang lebih sepekan. Para operator layanan data mobile besar negara tersebut, termasuk MCI, Rightel dan IranCell juga mengalami offline.

ADVERTISEMENT

"Gangguan internet ini merupakan pemutusan akses paling parah yang pernah dilacak NetBlocks di berbagai negara dalam hal kompleksitas teknis dan cakupannya," kata NetBlocks.

Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran akses internet di Papua pada Agustus 2019. Keputusan ini dilakukan menyusul pecahnya aksi unjuk rasa di beberapa wilayah Papua seperti Fakfak, Sorong, Manokwari, dan Jayapura. Aksi demonstrasi besar-besaran itu kemudian berujung ricuh.

Kericuhan di Papua saat itu akibat aksi rasialisme terhadap sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Saat itu, ratusan massa meneriaki mahasiswa asal Papua yang berada di dalam asrama dengan sebutan binatang.

Aksi demonstrasi disertai kericuhan terjadi terus menerus dan bergelombang di sejumlah wilayah Bumi Cendrawasih. Aksi demonstrasi dan kericuhan, menurut pemerintahan Jokowi, karena banyak beredar kabar bohong di Papua.

Mulanya, pemerintah melakukan throttling atau pelambatan akses di beberapa daerah pada 19 Agustus 2019. Kebijakan tersebut dijalankan hanya melalui siaran pers.

Kemudian, pada 21 Agustus, pemerintah resmi melakukan pemblokiran internet di Bumi Cendrawasih. Akibat pemblokiran internet, warga Papua sempat membakar kantor Telkom Indonesia di Jayapura.

Selama dua pekan, warga di puluhan kabupaten/kota Papua dan Papua Barat dibikin sulit dalam perekonomian dan keseharian karena tidak dapat mengakses internet. Pemerintah saat itu bersikeras tak akan mencabut pemblokiran di seluruh wilayah Papua

Menteri Kominfo saat itu, Rudiantara, mendapat kritikan bertubi-tubi atas pemblokiran internet di Papua. Namun, ia dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan bahwa pemblokiran internet di Papua wajib dilakukan atas nama keamanan nasional dan situasi darurat.

Kendati tidak pernah mengumumkan mengenai pemblokiran akses internet di Papua secara langsung, saat itu Presiden Jokowi mengklaim kebijakan itu dilakukan untuk kepentingan bersama.

Kemudian, baru pada 11 September 2019 pukul 16.00 WIT, pemerintah mencabut seluruh blokir akses internet di Papua dan Papua Barat.

(rns/rns)