Hati-hati Bikin Konten Online, Selalu Ingat UU ITE
Hide Ads

d'Youthizen Virtual Class

Hati-hati Bikin Konten Online, Selalu Ingat UU ITE

Josina - detikInet
Minggu, 15 Nov 2020 18:50 WIB
Elvan Dany Sutrisno dyouthizen
Foto: screenshot
Jakarta -

Saat ini seakan semua orang bisa menjadi wartawan berkat banyak platform media sosial yang ditawarkan mulai dari Facebook, Instagram, Youtube, hingga TikTok.

Melalui smartphone, mereka bisa merekam atau memotret beragam kejadian yang sedang berlangsung di dekatnya atau informasi timeless lainnya yang kemudian dijadikan konten dan dibagikan lewat akun medsosnya.

Lewat medsos ini pun proses dan penyebaran informasinya lebih cepat bahkan bisa menjadi viral dibandingkan dengan berita-berita yang disuguhkan dari media-media mainstream.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun yang jadi permasalahan, konten yang dibagikan tersebut belum pasti terpercaya atau tidak dan kerap banyak dari mereka yang asal membagikan saja tanpa mengkhawatirkan adanya dampak dari konten yang dibagikan tersebut.

Hari ini (15/11) dalam acara d'Youthizen Virtual Class bertajuk 'Upgrade Your Skill in Digital Era' Elvan Dany Sutrisno, Wakil Pemimpin Redaksi detikcom memberikan pengalamannya sebagai seorang jurnalis detikcom.

ADVERTISEMENT

"Saat ini semua orang bisa jadi citizen jurnalis, masalahnya apakah konten yang di-upload tersebut valid atau tidak. Inilah yang membedakan dengan jurnalis media massa dengan media sosial," jelasnya

Menurutnya wartawan di media massa ini karena telah diatur undang-undang pers atau kode etik jurnalis. Sedangkan di media sosial biasanya viral dulu entah akan bermasalah atau tidak.

"Kadang konten di media sosial itu viral dulu ramai diperbincangkan orang terus lama-lama hilang. Tapi yang jadi masalahnya jika konten tersebut terbentur dengan undang-undang ITE," tamahnya.

Ia pun menyarankan orang-orang awam atau non jurnalis baiknya dalam membuat konten atau informasi yang akan dibagikan perlu menerapkan juga kode jurnalistik di mana konten harus terverifikasi dan terkonfirmasi keakuratannya.

Lalu juga konten tersebut tidak boleh menyudutkan orang lain, harus seimbang, memfitnah, kata-kata kasar hingga body shaming.

Pasalnya hal ini untuk adalah menghindari mereka terseret hukum, sebab di Indonesia sendiri memiliki undang-undang ITE terkait konten di media sosial atau media elektronik lainnya.

"ilmu jurnalistik akan sangat baik untuk membuat konten. Buatlah konten yang bertanggung jawab dimulai dari semangatnya, bermanfaat bagi banyak orang, dan jangan lupa lawan hoax" tambahnya.

Acara ini disponsori oleh vivo V20 | V20 SE. Smartphone dengan 44MP Eye Autofocus, 64MP Night Camera dan 33W Flash Charge. Kini vivo V20 | V20 SE dapat dibeli melalui layanan Whatsapp atau delivery service dari vivo Indonesia. Dan dapatkan juga promo menarik hanya di Toko Resmi vivo Indonesia melalui platform e-commerce. Cek info lebih lanjutnya di vivo.com/id sekarang.




(jsn/jsn)