Isu Blokir Medsos Demo Omnibus Law, Menkominfo Bilang Hoax
Hide Ads

Isu Blokir Medsos Demo Omnibus Law, Menkominfo Bilang Hoax

Tim detikcom - detikInet
Kamis, 08 Okt 2020 22:37 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate
Isu Blokir Medsos Demo Omnibus Law, Menkominfo Bilang Hoax (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Beredar informasi di Twitter kalau pemerintah memblokir media sosial imbas demo Omnibus Law Cipta Kerja. Menkominfo Johnny G Plate membantah.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate membantah pemerintah akan memblokir media sosial karena panasnya demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Informasi yang beredar di medsos menurut dia bohong.

"Hoax," ujar Johnny seperti diberitakan CNNIndonesia.com, Kamis (8/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, ramai di Twitter kicauan dari akun @PartaiSocmed yang menyebutkan Kemenkominfo akan melakukan pemblokiran media sosial sebagai akibat aksi menolak Omnibus Law. Tweet ini di-like 11.700 orang dan retweet 11.200 kali, serta 964 komentar.

"PENGUMUMAN RENCANA PEMBLOKIRAN MEDIA SOSIAL OLEH KEMKOMINFO!" kicau @PartaiSocmed.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu, disebutkan juga ada intruksi kepada Security Operation Center (SOC-AIS) Kemkominfo agar bersiap melaksanakan pemblokiran medsos. Yang diincar antara lain WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter hingga TikTok.

Pegawai SOC juga dituding sudah berkumpul di lantai 8 Gedung Kemkominfo, Jakarta, untuk menunggu instruksi Menkominfo. Jika medsos diblokir tentu netizen akan sulit memposting apapun terkait unjuk rasa Omnibus Law Cipta Kerja di media sosial mereka. Meski begitu, Menkominfo Johnny G Plate sudah membantahnya.




(fay/fay)