PS Store Diciduk, Seruan Usut Tuntas HP Ilegal Mencuat
Hide Ads

PS Store Diciduk, Seruan Usut Tuntas HP Ilegal Mencuat

Tim detikcom - detikInet
Selasa, 28 Jul 2020 17:36 WIB
Bea cukai memamerkan ribuan barang elektronik ilegela yang berhasil diamankan. Total barang tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Ilustrasi HP Ilegal (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Kanwil Bea Cukai Jakarta menyiduk PS selaku pemilik PS Store, toko HP yang cukup terkenal. Masyarakat pun bersuara soal ancaman HP ilegal.

Pengumuman ini disampaikan pula ke publik lewat akun media sosial Kanwil Bea Cukai Jakarta, Selasa (28/7/2020). Postingannya pun langsung mendapatkan komentar beragam.

Banyak netizen bersuara betapa HP ilegal sudah lama menjadi masalah di Indonesia. Ada yang mempertanyakan kenapa baru diusut sekarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkesan seperti pahlawan saja kalian. Dari dulu PS Store sudah jualan HP second dengan sumber suplai yang tidak jelas. Kenapa baru sekarang diungkap? Ada apa ini?" kata @tolhassima****.

ADVERTISEMENT

Ada lagi netizen yang meminta Bea Cukai jangan cuma berhenti pada PS Store. Masih banyak toko sejenisnya di kawasan Condet, Jakarta Timur.

"Padahal deretan Condet kan ada juga bbenk store. Dia juga sama main barang ilegal. Kenapa baru sekarang sekarang saja lagi rame?" tanya @ademsar****.

Banyak sekali netizen yang menuntut ketegasan Bea Cukai, sebabnya foto pemilik PS Store dihapus dari postingan medsos. Namun admin Bea Cukai mengklarifikasi fotonya dihapus karena tidak memakai masker, sehingga tidak sesuai prosedur COVID-19.

PS Store juga terkenal suka memberikan give away. Ini pun sekarang jadi pertanyaan, apakah barang give away-nya bermasalah secara hukum.

"Bagaimana tanggapan bapak-bapak ini soal orang yang ikut giveaway chaaaaakkkkssss," kata raffl****.

[Gambas:Instagram]




(fay/fay)