Ahli Bahasa Prancis Tentukan Gender COVID-19 Adalah Feminin
Hide Ads

Ahli Bahasa Prancis Tentukan Gender COVID-19 Adalah Feminin

Aisyah Kamaliah - detikInet
Kamis, 14 Mei 2020 08:31 WIB
Ilustrasi Prancis
The Académie Française mengukuhkan COVID-19 masuk kata benda feminin (Foto: Thinkstock)
Jakarta -

The Académie Française mengukuhkan penyakit COVID-19 adalah kata benda feminin. Ini ditujukan untuk meluruskan tata bahasa yang menggunakan 'le COVID-19' dan menggantinya dengan 'la COVID-19'.

"Penggunaan feminin akan lebih sesuai," kata Académie Française di situs webnya.

Diketahui, dalam Bahasa Prancis kata benda dibagi menjadi 2 kelompok menurut gender yakni feminin dan maskulin (féminin dan mascula). Aturan ini sudah ada sejak penggunaan Bahasa Prancis kuno (ancien français). Pembagian kata benda feminin dan maskulin ini juga ada dalam bahasa Jerman dan Belanda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri telah lama menyebut COVID-19 sebagai 'la' dalam pengucapan Prancis-nya. Di Kanada, Perdana Menteri Justin Trudeau, situs web pemerintah dan media menggunakan bentuk feminin juga.

"Mungkin belum terlambat untuk memberikan akronim ini kembali ke gender yang seharusnya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Alasan di balik keputusan ini dikarenakan COVID-19 adalah akronim untuk Coronavirus disease, nah di Prancis, 'disease' disebut dengan kata 'maladie' yang masuk kategori feminin. Demikian dikutip detikINET dari rfi.fr.




(ask/fay)