Netflix Dibidik MUI, Dibela Netizen
Hide Ads

Netflix Dibidik MUI, Dibela Netizen

Fitraya Ramadhanny - detikInet
Kamis, 23 Jan 2020 14:11 WIB
Netflix Dibidik MUI, Dibela Netizen (detikINET/Agus Tri Haryanto)
Jakarta -

Wacana MUI mengharamkan Netflix menuai polemik. Netizen membelanya di Twitter.

Twitter pun ramai dengan komentar pernyataan MUI yang siap mengharamkan Netflix, jika ditemukan konten negatif di dalamnya. 'Netflix haram' jadi obrolan seru sejak pagi ini, Kamis (23/1/2020) di Twitter.

Banyak yang kaget dengan sikap MUI, meskipun baru sebatas wacana. Mereka menilai rencana MUI ini berlebihan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Di sisi lain Netizen membandingkan dengan banyak kejadian lain dimana ada kasus Ustaz AM di Bangkalan yang mengatakan Sabu tidak haram. Atau ada sejumlah acara TV yang isinya banyak muatan melenceng, tapi aman-aman saja dari sorotan MUI.

ADVERTISEMENT


Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara soal layanan streaming Netflix. Mereka siap mengeluarkan fatwa jika memang ada konten negatif di sana.

Prof Dr H Hasanuddin AF, MA, selaku Ketua Dewan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kemajuan zaman yang diiringi dengan maraknya konten di dunia maya tak bisa dihindari. Maka, filter terhadap konten negatif harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh stakeholder.

Hingga saat ini MUI belum menerima laporan resmi dari masyarakat seputar konten negatif di Netflix. Seputar perilaku seks menyimpang, pornografi, terorisme dan kekerasan, MUI sudah memiliki fatwanya. Namun untuk konten negatif di dunia maya MUI belum memilikinya.

"Namun jika ada komponen masyarakat yang merasa keberatan dengan layanan Netflix dan membutuhkan fatwa, MUI akan segera pelajari dan akan kami putuskan dalam sidang pleno fatwa MUI. Mengeluarkan fatwa terhadap konten negatif di Netflix, MUI tak membutuhkan waktu yang lama," pungkas Hasanuddin.

Netflix Dibidik MUI, Dibela Netizen



(fay/fyk)