Tak hanya menghuni sel tahanan, sebagaimana dilansir dari The Register, Senin (23/12/2019) Rimasauskas juga didenda sebesar USD 26,4 juta sebagai ganti rugi.
Baca juga: Penyebab HP Lemot dan Cara Mengatasinya |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semua itu bermula dari aksi Rimasauskas berpura-pura sebagai karyawan dari perusahaan manufaktur elektronik bernama Quanta Computer di Taiwan. Untuk menyakinkan aksinya, pria ini sampai modal stempel perusahaan yang sesuai dengan aslinya hingga email palsu.
Dari email palsu tersebut, Rimasauskas mengirimkan ke staf Google dan Facebook meminta pembayaran atas barang dan jasa yang dibeli dari Quanta. Pada saat itu, memang Google dan Facebook bermitra dengan Quanta.
Baca juga: Facebook Hapus Autentikasi Nomor Telepon |
Rimasauskas pun menginstruksikan agar pembayaran ditransfer ke sejumlah bank di luar negeri yang dikuasainya. Ketahuan menipu, Rimasauskas ditangkap pada 2017 lalu dan pada pekan ini baru diputuskan hukumannya.
"Rimasauskas melakukan pencurian teknologi tinggi dari belahan dunia, tetapi dia dijebloskan di pengadilan federal Manhattan," pungkas Berman.
(agt/agt)