Kasus Pornografi Anak, YouTuber ini Dipenjara 10 Tahun
Hide Ads

Kasus Pornografi Anak, YouTuber ini Dipenjara 10 Tahun

Josina - detikInet
Senin, 06 Mei 2019 07:29 WIB
Foto: Sean Gallup/Getty Images
Jakarta - Seorang YouTuber asal Amerika Serikat dijatuhkan hukuman penjara 10 tahun karena kasus pornografi anak perempuan di bawah umur.

Dia adalah Austin Jones, yang ditangkap pada tahun 2017 dan mengaku bersalah terhadap pengadilan di Chicago pada bulan Februari kemarin.

Dilansir detikINET dari Engadget, Jones telah meminta enam gadis berusia berumur 14 dan 15 untuk membuat video eksplisit seksual untuk menunjukkan bahwa mereka adalah penggemar besarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Selain itu Jones juga mengakui sekitar 30 upayanya menggunakan Facebook Messenger untuk meminta para gadis di bawah umur mengirimi foto dan video, di Messenger Jones meminta dengan dalih untuk aksi audisi modeling.

Jones, yang terkenal akan video-video dirinya menyanyikan lagu pop untuk para fans yang rata-rata berusia remaja, ditangkap pada tahun 2017. Namun, sebenarnya kelakuan Jones ini sudah terjadi sejak tahun 2015, sebagaimana dilaporkan oleh para korban.




Seorang pengacara Jones meminta keringanan hukuman untuk kliennya dengan alasan masa kelam yang dialami saat masih berusia anak-anak.

Dikatakannya, sejak usia 6 hingga 10 tahun Jones telah menerima kekerasan seksual dari sang ayah. Hal itulah yang membuatnya menderita depresi dan mengalami gangguan jiwa.

Atas kejadian ini banyak menilai bahwa teknologi dan ketenaran bisa memanfaatkan para penggemar untuk melakukan hal tidak bermoral dengan mengambil keuntungan dari para fans.


(jsn/rns)