"Ya, itu mekanisme yang ditawarkan Kominfo, kalau nggak sesuai norma di Indonesia, laporkan," kata pengamat media sosial Enda Nasution, saat dihubungi detikINET, Rabu (13/2/2019).
Baca juga: Instagram Tutup Akun Komik Muslim Gay |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lain halnya jika konten di akun tersebut berisikan pornografi dan SARA, yang memang sudah memiliki peraturan tertulis. Kominfo juga meyakini bahwa salah satu pemicu akun itu akhirnya ditutup pun tak lepas dari adanya temuan konten berbau pornografi, ditambah dengan pengguna yang ramai-ramai melaporkan.
Menanggapi hal ini, Instagram juga telah mengimbau para pengguna layanannya agar terlibat langsung menciptakan kenyamanan di lingkungan Instagram. Caranya, dengan melaporkan akun atau konten yang dinilai tak sesuai melalui fitur pelaporan di aplikasi mereka.
Dikatakan Enda, penyedia platform medsos seperti Instagram memang hanya bisa bertindak menjadi semacam penjaga gawang yang menilai setiap konten yang akan masuk di platformnya. Pengguna juga harus bersikap pro-aktif jika menemukan konten-konten yang mereka anggap tak sesuai norma setempat.
"Kita bisa melaporkannya beramai-ramai untuk dilihat oleh Instagram kalau ini tidak sesuai dengan norma di Indonesia misalnya, baru kemudian ditindak," tutupnya.
(rns/krs)