Berdasarkan pantauan Kominfo pada tanggal 7 Januari 2019, sudah ada 4.711 pelanggan layanan telekomunikasi PT Internux (Bolt) dan PT. First Media Tbk (KBLV) yang melakukan proses refund Bolt.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara itu jumlah pelanggan melakukan refund secara online sebanyak 1.027 pelanggan," ucapnya dalam siaran pers, Selasa (8/1/2019).
Sejak pengakhiran penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz per 26 Desember 2018, Kominfo meminta operator telekomunikasi tersebut untuk menindaklanjuti tata cara pengembalian pulsa dan kuota milik pelanggan serta hak-hak pelanggan lainnya yang sekiranya masih ada di kedua operator. Pemantauan proses itu dilakukan Kominfo bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
(agt/krs)