Pria berusia 63 tahun tersebut ingin menggugat di pengadilan Thailand karena di sana ada kemungkinan Elon dipenjara. Juga di Inggris dan Amerika Serikat, tempat tinggal Elon.
Dia menyebut semua tuduhan Elon adalah ngawur dan 100% salah. Dia tak pernah memperkosa anak-anak ataupun pindah ke daerah di mana ada perdagangan anak. Vern mengaku agak berhati-hati dalam mengajukan gugatan pada Elon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku diberitahu untuk sangat hati-hati karena pria ini mungkin melakukan apapun untuk mempersulit hidupku," katanya yang dikutip detikINET dari Daily Mail.
Dengan pernyataanya itu, Vern menilai Elon menuding semua orang asing yang tinggal di Thailand sebagai pedofil. "Apa yang dikatakan Musk berarti bahwa semua orang asing yang berada di Thailand adalah pedofil," katanya.
"Aku tak pernah berada di tempat seperti Pattaya, aku tak pernah ke Phuket, aku tak pernah pergi ke pulau-pulau di Thailand," tandasnya.
Vern kadang tinggal di Inggris dan kadang di Thailand untuk menjenguk pacarnya. Dalam gugatan hukum melawan Elon, dia diwakili pengacara asal AS, Lucian Wood.
"Musk boleh saja menulis tweet jahat itu ratusan kali dan tetap saja itu adalah kebohongan. Pedofil adalah tuduhan serius dan tidak boleh dibiarkan," ujar Lucian.
(fyk/fyk)