Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Sebelas Tahun Di Negeri Orang
Nama Domain Irak Pulang Kampung
Sebelas Tahun Di Negeri Orang

Nama Domain Irak Pulang Kampung


- detikInet

Jakarta - Nama domain untuk Irak, dengan akhiran .iq, akhirnya kembali ke tangan regulator di Negeri 1001 Malam itu. Ini terjadi setelah hampir 8 tahun dipegang perusahaan asal Amerika Serikat dan hampir tiga tahun 'disekap' ICANN. Merdeka?Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), sebagai lembaga pengawas penggunaan nama domain dan alamat Internet Protocol di dunia, menyerahkan kembali nama .iq ke pemerintahan resmi Irak. Hal ini dilakukan 28 Juli 2005 namun tidak diketahui oleh banyak orang karena dilakukan dalam sebuah telekonferens antar anggota dewan ICANN. Sejak tahun 2002, akhiran .iq bagai tanah tak bertuan. Ketika itu ICANN mencabut hak InfoCom Corp., sebuah perusahaan asal Texas, Amerika Serikat. InfoCom saat itu dituduh mengalirkan dana untuk kelompok Hamas. InfoCom adalah penjual komputer dan jasa online ke wilayah Timur Tengah yang mendapat mandat domain .iq di tahun 1997. Artinya, sejak tahun 1997 Irak tidak pernah mengatur sendiri penggunaan nama domain khas negeri 'keturunan' Mesopotamia itu. Saat melakukan serangan ke Irak di tahun 2003, Pemerintah Amerika Serikat dan beberapa pejabat asal Irak mendesak ICANN untuk 'memerdekakan' alamat tersebut. Tanpa .iq, pemerintahan pasca-Saddam di Irak menggunakan alamat generik seperti 'iraqigovernment.org' atau 'the.iraq.museum' dan sejenisnya. ICANN, dengan argumen ketidakstabilan dan ketidakpastian di Irak, memutuskan untuk menahan nama domain tersebut. Pengumuman di situs ICANN, menyebutkan bahwa keputusan terbaru ini dianggap sebagai yang terbaik bagi komunitas Internet lokal dan global. Mandat domain .iq saat ini telah diserahkan kepada National Communications and Media Commission. Badan ini adalah regulator telekomunikasi dalam pemerintahan interim di Irak. Demikian diberitakan AP, yang dikutip detikinet Sabtu (6/8/2005). Seperti juga di Indonesia dan di beberapa negara lain, nama domain bisa diidentikkan dengan ciri khas negara. Bahkan, penggunaan nama domain negara sendiri bisa saja disebut sebagai hal patriotik dan/atau nasionalis. Saat ini terdapat 260 lebih akhiran nama domain yang telah disahkan ICANN. Ini termasuk .ps untuk Palestina, .eu untuk Uni Eropa, hingga .mobi dan .jobs yang belum lama ini disetujui. (wsh/)




Hide Ads