Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
'Perlu Deadline Soal Pengelola Domain .id'

'Perlu Deadline Soal Pengelola Domain .id'


- detikInet

Jakarta - Rencana pembentukan Yayasan untuk mengelola nama domain .id dianggap harus memiliki tenggat waktu yang jelas. Bagaimana kalau bertepatan dengan HUT Kemerdekaan ke-60, 17 Agustus 2005?Pengelolaan nama domain khas Indonesia (dengan akhiran .id) saat ini boleh dibilang sedang mengalami transisi. Setelah selama beberapa tahun dikelola oleh Budi Rahardjo cs. di bawah nama ccTLD-ID (sebelumnya IDNIC), kini pengelolaan akan dialihkan ke sebuah lembaga baru. Meski sempat 'tegang', Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan ccTLD-ID (diwakili Budi Rahardjo) telah mencapai kesepakatan damai. Kesepakatan itu tercapai dalam pertemuan di Kantor Departemen Komunikasi dan Informatika, 25 Juli 2005. Sammy Pangerapan, Dewan Pengawas APJII yang ditugasi menangani masalah ini, mengatakan pertemuan berikutnya harus segera digelar. "Seharusnya ada pertemuan dalam minggu-minggu depan, sebelum 17 Agustus-an," ujar Sammy kepada detikinet, Kamis (4/8/2005). Pertemuan berikutnya itu, ujar Sammy, harus digelar karena masih ada hal-hal detail yang belum disepakati dalam pertemuan di Depkominfo. Di antara hal-hal tersebut adalah proses redelegasi, proses sehubungan kontrak-kontrak, dan pembentukan badan yang baru. Belakangan sempat tersiar kabar miring bahwa pembicaraan kedua pihak itu berlangsung 'alot'. Sammy berpendapat hal itu tidak benar. "Belum ada titik temu yang pas karena masih pembicaraan awal. Pertemuan kedua saja belum terjadi, baru pertemuan pertama," ia menjelaskan. Sampai saat ini belum ada tenggat waktu pembentukan lembaga pengelola domain .id. Sammy berpendapat deadline itu seharusnya dibuat agar bisa segera ada kejelasan. Menurut Sammy, pembicaraan terakhir menunjukkan kecenderungan bentuk lembaga Yayasan dan kemungkinan besar penggunaan nama IDNIC (Indonesia Network Information Center). APJII juga sudah mulai menyebarluaskan draft Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga bagi lembaga baru tersebut. (wsh/)






Hide Ads