Seperti diketahui, Tik Tok yang merupakan aplikasi musik video ini sangat digandrungi oleh masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak beranjak remaja. Bila batasan minimal 16 tahun diterapkan Tik Tok, Bowo Alpenliebe yang baru berusia 13 tahun terancam tidak bisa main Tik Tok lagi.
Baca juga: Bebas Blokir! Tik Tok Kini Sudah Aktif Lagi |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menyatakan komitmen untuk mematuhi aturan dari pemerintah Indonesia. Nanti ada joint program untuk membuat konten anak-anak bersama NGO dan stakeholders lain," ujar SVP Corporate Strategy Bytendence Zhen Liu di Jakarta, Rabu (4/7).
Upaya ini dilakukan Tik Tok agar perusahaan yang dibawah naungan Bytedance Technology Co ini menjadi platform yang bermanfaat bagi generasi muda Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara sendiri telah mendengar secara langsung permintaan joint program Tik Tok untuk anak-anak ini. Namun, seperti yang dikatakan Rudiantara, pemerintah Indonesia masih perlu berdiskusi dengan pihak terkait, yakni dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Saat diskusi dengan mereka, Tik Tok menyampaikan untuk joint program dengan Indonesia. Saya ucapkan terima kasih nanti dibicarakan dulu dengan Kementerian PPPA dan KPAI, karena itu bukan sektor di Kementerian ini saja. Kalau di sini semua salah sektor, tapi saya sangat menghargai tawaran miss Kelly (SVP Tik Tok)," tutur Menkominfo.
Tonton juga 'Sederet Fakta Fenomenal soal Tik Tok' selengkapnya di 20Detik
(agt/fyk)