Hal itu disampaikan oleh SVP of Bytedance Zhen Liu usai pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Rabu (4/7/2018).
"Kita mempunyai lebih dari 10 juta pengguna aktif di Indonesia," ucap Liu di sesi konferensi pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai diblokir dan bertemu dengan Pemerintah Indonesia, Tik Tok berkomitmen untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Disampaikan oleh Liu bahwa pertemuan dengan Menkominfo Rudiantara dan Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Tik Tok akan terus melanjutkan sebagai platform yang terbaik di Indonesia.
"Kita akan berupaya dan berkomitmen untuk menghadirkan konten dan tetap menginspirasi dari lokal konten dan kreator. Kita disini untuk memperkuat komitmen menjadi platform konten yang lebih baik di Indonesia. Ini adalah awal dari hubungan dengan pemerintah, pemangku kepentingan, kreator, dan lainnya untuk menghadirkan konten kualitas tinggi," tuturnya.
Ini Syarat Jika Tik Tok Ingin Bebas Blokir di Indonesia, tonton videonya di sini:
[Gambas:Video 20detik] (asj/asj)