"Layanan ini memiliki kekurangan soal perlindungan data, terlebih mereka meminta izin untuk memiliki akses ke daftar kontak pengguna yang berpotensi sebagai kerahasiaan," tulis perusahaan dalam sebuah pernyataan yang dikutip detikINET dari CNBC, Rabu (6/6/2018).
Ditambahkan mereka, WhatsApp meminta akses penuh ke daftar kontak. Perusahaan mencemaskan bahwa hal itu melanggar undang-undang baru soal privasi yang diterapkan oleh Uni Eropa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui undang-undang privasi Uni Eropa General Data Protection Regulation (GDPR) membuat regulasi tentang peraturan perlindungan data umum yang berlaku pada 25 Mei. Dalam undang-undang ini, perusahaan internet harus memberikan penjelasan soal setiap data pribadi yang dikumpulkan oleh mereka.
Perusahaan Continental sendiri adalah satu pembuat suku cadang mobil terkemuka yang memiliki telah memiliki lebih dari 240.000 karyawan di 61 negara di seluruh dunia.
Namun, perusahaan mengatakan akan kembali menarik keputusannya jika WhatsApp dan Snapchat bersedia mengubah pengaturan dasar untuk memastikan bahwa aplikasi mereka telah mematuhi peraturan perlindungan data yang berlaku.
Baca juga: Kirim Foto di WhatsApp Bakal Lebih Cepat |
CEO Continental Dr. Elmar Degenhart pun meminta perusahaan-perusahaan teknologi untuk memudahkan pengguna mematuhi aturan baru. Pihak Snap Inc langsung memberikan tanggapan dengan mengatakan bahwa Continental salah paham soal peraturan tersebut.
"Sepenuhnya tergantung pada pengguna apakah mereka ingin memberikan akses ke kontak di Snapchat dan data yang diunggah juga dapat dihapus setiap saat," ujar juru bicara Snap. (jsn/fyk)