"Terorisme itu musuh bersama. Mari kita semua bersatu dengan tidak memberi ruang pada aktivitas teroris," kata Dirjen Aptika Kominfo Semuel Pangerapan kepada detikINET, Jumat (11/5/2018).
Lantas, apa tindak lanjutnya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Contoh, terkait obat-obatan dan makanan yang dijual secara online itu BPOM, radikalisme yang mempropagandakan terorisme atau kegiatan-kegiatan teroris, itu urusannya BNPT dan polisi, atau instansi yang berwenang lainnnya," lanjutnya.
Apakah itu artinya Kominfo menunggu perintah dulu dari Kepolisian dan BNPT alias Badan Nasional Penanggulangan Terorisme?
"Yang kami tangani secara langsung itu pornografi dan perjudian. Inipun, kami harus berkordinasi dengan aparat penegak hukum karena pada kondisi tertentu pemblokiran saja tidak cukup, harus dilanjutkan dengan proses hukum," kata Semmy.
"Tetapi ada beberapa sudah kami ajukan untuk diblok. Dan sudah ada yang diblok," pungkasnya.
bagaimana juga reaksi Kapolri? Saksikan videonya 20Detik:
(rou/afr)