Reaksi yang paling mudah ditebak tentu saja sebagian netizen yang bersorak menyambut waktu liburan yang lebih panjang.
Alhamdulilah ๐๐๐
โ Muslimah Nurhanifah (@MNHanifah) April 18, 2018
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alhamdulillah... 2 hari sangat berarti bagi kami.
โ M.Fadli Readi#JBlues (@fadlireadi) April 18, 2018
Banyak banyak bersyukur.. hehehehe https://t.co/aZItrLmpTY
Libur lebaran ditambah 3 hari. Ena ena...
โ Darwin Halim (@darwinhalim) April 18, 2018
Hore... Libur Lebaran Jadi 11 Hari https://t.co/xNTT5nQ48I
โ Muhammad Taufik (@daengophik) April 18, 2018
Namun tidak semua orang senang dengan keputusan ini. Ada yang malah bingung harus menjadwalkan ulang waktu mudik mereka karena sudah terlanjur membeli tiket pesawat atau kereta sejak jauh hari.
Libur lebaran diubah, untungnya pas ama jadwal tiket gua ( kecuali yg tgl 20 ๐ญ, mau reschedule tapi susah kalo a*ry, tapi sayang masih bisa sehari lagi di rumah ๐ญ)
โ ์ด๋ช ์ | โจFateful Encounterโจ (@unmyunga) April 18, 2018
Positifnya adalah gue nggak jadi hutang cuti, negatifnya ngapain gue di jakarta sehari?
Mohon bersabar tiket udah pada beli #liburlebaran #jadwal #kutakbisa pic.twitter.com/1KRKLZDrfa
โ Sayurbayam (@irfanaso) April 18, 2018
libur lebaran nambah sampai 20 juni hm mau kemana juga bingung
โ d ๐ (@rememorari) April 18, 2018
Ada juga sebagian lain netizen yang merasa penambahan hari cuti bersama percuma. Pasalnya, hal tersebut tidak akan berdampak apa-apa di tempat kerja mereka.
Sepertinya gak akan berlaku di kantor saya
โ Wenny Erlina (@clumsymuggle) April 18, 2018
kelamaan libur bisa bikin bego & miskin nih
โ bam!bang! (@BSenkoneri) April 18, 2018
Buruh di pabrik2 tidak mendapatkan fasilitas cuti bersama ini. Bagaimana peraturan tsb?
โ Satria Febriawan (@sat_febriawan) April 18, 2018
Penambahan cuti bersama itu diresmikan lewat surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri, yang ditandatangani, Menteri yang menandatangani adalah Menteri PAN-RB Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Penandatanganan itu disaksikan Menko PMK Puan Maharani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Awalnya, cuti bersama ditetapkan sebanyak 4 hari, yaitu 13,14,18,19 Juni 2018. Setelah penandatangan SKB 3 menteri itu, maka total cuti bersama adalah 7 hari. Sementara total libur Lebaran jadi dari tanggal 11 Juni hingga 20 Juni 2018.
Detailnya, yaitu: cuti bersama pada 11, 12, 13, 14 Juni; libur Lebaran 15 dan 16 Juni; 17 Juni adalah hari Minggu; dan cuti bersama 18, 19, 20 Juni.
Saksikan video 20Detik untuk mengetahui respon netizen mengenai penambahan waktu Libur Lebaran di sini:
[Gambas:Video 20detik] (rns/rou)