Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Termasuk Nokia, IBM dan Oracle
Vendor Teknologi 'Musuhi' Microsoft
Termasuk Nokia, IBM dan Oracle

Vendor Teknologi 'Musuhi' Microsoft


- detikInet

Jakarta - Uni Eropa mendapatkan dukungan 'melawan' Microsoft dalam kasus anti monopoli. Dukungan itu diberikan oleh sebuah kelompok yang anggotanya mencakup Nokia, IBM dan Oracle.The European Committee for Interoperable Systems (ECIS) telah mengajukan hak intervensi terhadap proses peradilan antara Komisi Uni Eropa dengan Microsoft. ECIS adalah sebuah organisasi gabungan industri teknologi dan peranti lunak yang anggotanya mencakup IBM, Oracle dan Nokia.Saat ini Microsoft sedang mengajukan banding atas klaim Komisi Uni Eropa bahwa perusahaan asal Amerika Serikat itu melakukan penyalahgunaan posisi pasar yang dominan. Sedangkan Komisi Uni Eropa sedang berjuang untuk melawan banding tersebut. "Keterlibatan ECIS dalam hal ini menunjukkan bahwa ada suatu kekhawatiran di dunia industri teknologi terhadap praktek anti-kompetisi Microsoft," demikian disebutkan Reuters, Kamis (07/04/2005) mengutip pernyataan Thomas Vinje, pengacara ECIS, kepada Financial Times.Microsoft vs Uni EropaTahun lalu, Komisi Uni Eropa menganggap Microsoft telah menyalahgunakan posisi Windows yang nyaris memonopoli pasar untuk mematikan persaingan. Komisi lantas mendenda perusahaan raksasa pembuat piranti lunak ini sebesar hampir 500 juta Euro (Rp 6,1 trilyun). Komisi juga meminta Microsoft mengubah praktek bisnisnya. Microsoft dituntut untuk menjual versi Windows tanpa Windows Media Player. Selain itu, Microsoft juga harus berbagi data software dengan pesaing bisnisnya. Tuntutan yang kedua itu secara tidak langsung 'memaksa' Microsoft untuk membuka kode penyusun piranti lunak buatannya. Meskipun Microsoft sedang mengusahakan untuk memenuhi kedua tuntutan itu, perusahaan yang didirikan Bill Gates ini juga sedang mengupayakan banding atas tuduhan praktek monopoli.TerlambatMenurut Financial Times, surat permohonan intervensi yang dilayangkan ECIS itu mungkin akan ditolak karena telah melewati batas waktu pengadilan bulan Desember lalu. Padahal, jika dikabulkan, ECIS dapat ikut campur dalam persidangan Microsoft vs Uni Eropa yang akan digelar di Luxembourg. Walaupun begitu, ECIS masih dapat memberikan nasehat hukum untuk Komisi gabungan, yang notabene adalah pembuat kebijakan persaingan di 25 negara Uni Eropa. ECIS juga beranggotakan Red Hat (perusahaan peranti lunak penyedia sistem operasi Red Hat Linux) dan RealNetworks (perusahaan software yang memproduksi piranti pemutar musik pesaing Windows Media Player).Saat ini, pemegang hak intervensi yang telah disetujui terdiri dari lima sekutu Microsoft dan empat sekutu Komisi Uni Eropa. Sembilan pihak itu, yang terdiri atas berbagai perusahaan dan asosiasi perdagangan, akan mampu campur tangan dalam sidang di Luxembourg. (wsh/)







Hide Ads