Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan surat elektronik ini untuk aparat pemerintah daerah (Pemda) yang belum memiliki email instansi.
"Pemda ini punya skala ekonomi kecil itu bisa jadi mahal kalau bikin mail system sendiri. Jadi, kita sediakan untuk pemda-pemda dan ini gratis," jelasnya di Kementerian Kominfo, Senin (11/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enkripsi ditujukan untuk mengamankan isi dari surat elektronik, sedangkan tandatangan digital adalah otentikasi email dikirim oleh pemegang pemilik akun tersebut.
Dengan demikian, penggunaan email pemerintah yang sudah didukung fitur keamanan dapat menghindari adanya sumber kebocoran informasi pemerintah ke tangan yang tak bertanggungjawab.
"Email itu bisa jadi pura-pura jadi orang lain, ini supaya tidak ada rekayasa, makanya dibubuhkan tandatangan digital," ujar Semuel.
Sebelumya, pemerintah sudah merilis surat elektronik yang beralamatkan pnsmail.go.id pada 2013 lalu. Adanya penyederhanaan dan pengembangan dengan adanya fitur, pemerintah berharap para pengguna psnmail.go.id dapat migrasi ke mail.go.id.
"Jangan gunakan email dari luar. Dengan adanya penambahan dua fitur tadi dapat email mereka terjamin," kata mantan Ketua APJII ini.
Semuel menyebutkan ada lebih dari 93 ribu pengguna psnmail.go.id. Pemerintah mengincar mereka untuk beralih menggunakan surat elektronik terbaru. Terlebih, saat ini ada empat juta ASN. (agt/rou)