Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Airbnb Kini Legal di Jepang

Airbnb Kini Legal di Jepang


Muhammad Alif Goenawan - detikInet

Foto: Istimewa
Jakarta - Berencana berpergian ke Jepang dalam waktu dekat? Nah, ada kabar baik. Airbnb akhirnya resmi beroperasi secara legal di Negeri Sakura itu.

Tentu saja ini akan menggembirakan para traveler, terutama yang kerap melancong dengan budget minim. Pasalnya, biaya hotel di kota-kota besar seperti Tokyo bakal lumayan menguras kantong.

Saksikan video 20detik tentang Airbnb legal di Jepang di sini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya, Airbnb dianggap ilegal di Jepang. Aplikasi penyedia sewa penginapan murah ini harus beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Berdasarkan pengalaman detikINET saat menyewa sebuah apartemen menggunakan Airbnb beberapa waktu lalu, pihak penyewa menempelkan aturan untuk tidak memberitahu kepada siapapun di lingkungan apartemen tentang Airbnb.

Airbnb Kini Legal di Jepang Foto: detikINET/Muhammad Alif Goenawan



Dengan resminya operasional Airbnb di Jepang, pemilik properti kini bisa dengan tenang menyewakan apartemen atau huniannya selama 180 hari dalam setahun. Namun seperti dikutip detikINET dari Ubergizmo, Minggu (11/6/2017), tetap ada aturan tambahan yang berlaku di setiap perfektur.

"Ini kabar gembira bagi ribuan warga Jepang yang menyewakan propertinya untuk Airbnb dan ingin menambah pendapatan dari propertinya yang disewakan untuk pelancong di seluruh dunia. Kami menyambut hangat legalisasi, di mana jelas dan mudah dimengerti," tulis Airbnb.

Batas waktu penyewaan selama 180 hari dalam setahun bisa dibilang sangat pendek, apalagi bagi pemilik apartemen yang memang sengaja menyewakan propertinya untuk Airbnb. Tapi paling tidak aturan baru ini sedikit membawa angin segar. (rns/rns)
TAGS







Hide Ads