Pria berusia 45 tahun yang tak disebutkan namanya ini dilaporkan ke pengadilan distrik Zurich, Swiss. Dan dalam pengadilan, pria ini diputus bersalah karena me-like komentar yang dianggap mengandung fitnah tersebut.
Dalam putusan pengadilan, pria yang digugat itu dianggap bersalah meskipun bukan ia yang menulis komentar tersebut. Ia dianggap ikut menyebarkan dan mendukung komentar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kessler sendiri adalah seorang aktivis hewan yang dituduh bersikap rasis dan anti-semit dalam komentar tersebut. Dari sinilah gugatan terhadap pria itu berasal, demikian dikutip detikINET dari Telegraph, Senin (5/6/2017).
Kessler menggugat sejumlah orang yang terkait dengan komentar tersebut, baik yang menulis maupun yang me-like. Dan orang-orang tersebut digugat atas tuduhan pencemaran nama naik. (asj/fyk)