Hal ini diungkap oleh Jaksa Penuntut Khusus dalam pernyataannya pada Senin (6/3/2017). Dalam pernyataan lebih lengkapnya, sebuah lembaga bernama National Pension Service memberikan persetujuannya terhadap merger dua Samsung Group pada 2015 lalu, demikian dikutip detikINET dari Reuters, Senin (6/3/2017).
"Vice chairman Samsung Group Lee Jae-yong bersekongkol dengan rekan kerjanya, termasuk corporate strategy office chief Choi Gee-sung untuk menyuap presiden (Korsel) dan Choi Soon-sil dengan tujuan untuk mendapatkan dukungan dari keduanya dengan menggelapkan uang perusahaan," ujar Park Young-soo, Jaksa Penuntut Khusus Korea Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lee sendiri sebelumnya sudah dituduh memberikan uang suap sebesar USD 37,19 juta pada perusahaan dan organisasi yang dibekingi oleh presiden Park. Jika tuduhan ini terbukti, bos Samsung itu bisa menghadapi hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Investigasi ini terkait dengan skandal yang melibatkan presiden Park, yang pada Desember lalu di-impeach oleh parlemen Korsel setelah muncul tuduhan kalau ia bersekongkol dengan Choi Soon-sil -- kawan lamanya -- untuk memaksa perusahaan besar memberi donasi kepada dua yayasan yang dibuat untuk mendukung insiatif kebijakan presiden.
Jika impeachment ini terus berlanjut, Presiden Park akan menjadi presiden Korsel pertama yang terpilih secara demokratis dan kemudian digulingkan dari jabatannya. (asj/fyk)