Bigo Live Janji Blokir Gambar Seronok
Hide Ads

Bigo Live Janji Blokir Gambar Seronok

Anggoro Suryo Jati - detikInet
Minggu, 15 Jan 2017 15:50 WIB
Foto: Dok. Bigo
Jakarta - Setelah layanannya diblokir di Indonesia, Bigo Live menjanjikan kalau mereka akan menerapkan sensor ketat pada video yang beredar di layanannya.

"Bigo Life hadir di Indonesia dan memastikan diri untuk bekerja sesuai dengan lingkungan yang positif dan sehat," ujar Steven Zhang, Country Manager Bigo Live dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikINET, Minggu (15/2/2017).

Lebih lanjut, Zhang juga menjanjikan mereka akan mematuhi hukum dan regulasi sesuai arahan dari Kementerian Kominfo, yang dengan memblokir konten terlarang yang tak sesuai dengan norma sosial atau nilai-nilai masyarakat Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bigo Live yang diwakili Presiden Direktur dan founder Davie Li, co-founder Jay He, Marketing Direktur Teng Yee Kiong serta Country Manager Steven Zhang kembali mendatangi Kemenkominfo, dan diterima oleh Menkominfo Rudiantara yang didampingi oleh Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan.

Dalam kunjungan tersebut, Rudiantara menyebut kalau pihaknya menyambut baik jika Bigo Live bisa berinvestasi di Indonesia, yang bisa memberikan keuntungan ekonomi bagi masyarakat Indonesia. Chief RA juga mengajak Bigo Live untuk menyiarkan video-video positif yang mempromosikan pariwisata Indonesia.

Ajakan ini pun ditanggapi oleh Zhang, dengan menyebut salah satu misi Bigo Live adalah mempromosikan keindahan Indonesia ke seluruh dunia. Selain itu ia juga berharap bisa membantu membangun media sosial yang sehat di Indonesia.

"Kami sangat memahami nilai-nilai sensitive yang dianut masyarakat lokal dan misi kami adalah mempromosikan keindahan Indonesia keseluruh dunia, dan membantu membangun social media yang sehat, serta menjalankan e-bisnis yang lebih bagus buat negara Indonesia," lanjutnya.

Sekadar informasi, Kominfo memblokir Bigo Live pada pertengahan Desember 2016 lalu karena menyiarkan konten-konten nudity. Kominfo pun mengajukan syarat agar blokir itu dibuka, salah satunya adalah mendirikan kantor di Indonesia, agar bisa mengawasi konten dengan lebih baik dan tak kecolongan lagi bila ada pengguna menyiarkan konten yang melanggar. (asj/asj)