"Rencananya ketemu mereka akhir bulan ini kalo nggak salah," ujar Rudiantara, di Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2017).
Petemuan tersebut rencananya akan membahas soal berita hoax yang bertebaran di Facebook.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pemerintah Jerman ingin membuat aturan untuk menerapkan denda terkait berita hoax di media sosial. Menurut Rudiantara, Indonesia cukup dengan memanggil Facebook ke kantornya untuk membicarakan hal tersebut.
"Oh gini, Jerman itu sedang menyiapkan UU. Nah menyiapkan UU itu kan juga prosesnya lama. Kalo di kita, kita bisa lakukan boleh saja kita siapkan kesana. Cuma kan kalo bikin UU ITE itu baru direvisi, nunggu itu lama," kata Rudiantara.
"Yang bisa kita lakukan adalah apa. Kita kirim saja surat suruh datang ke sini beresin di sini, apa kita beresin sekarang," ungkapnya. (ang/fyk)