Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Marak Berita Hoax, Menkominfo Panggil Facebook

Marak Berita Hoax, Menkominfo Panggil Facebook


Yulida Medistiara - detikInet

Foto: GettyImages
Jakarta - Maraknya berita hoax di media sosial membuat Kominfo meminta Facebook dan para pemain over the top untuk memblokirnya. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebut akan bertemu dengan Facebook terkait hal ini.

"Rencananya ketemu mereka akhir bulan ini kalo nggak salah," ujar Rudiantara, di Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2017).

Petemuan tersebut rencananya akan membahas soal berita hoax yang bertebaran di Facebook.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya pokoknya kita minta kerjasamanya untuk masalah yang berkaitan dengan kotornya media sosial ini dengan hoax," kata Rudiantara.

Sementara itu, pemerintah Jerman ingin membuat aturan untuk menerapkan denda terkait berita hoax di media sosial. Menurut Rudiantara, Indonesia cukup dengan memanggil Facebook ke kantornya untuk membicarakan hal tersebut.

"Oh gini, Jerman itu sedang menyiapkan UU. Nah menyiapkan UU itu kan juga prosesnya lama. Kalo di kita, kita bisa lakukan boleh saja kita siapkan kesana. Cuma kan kalo bikin UU ITE itu baru direvisi, nunggu itu lama," kata Rudiantara.

"Yang bisa kita lakukan adalah apa. Kita kirim saja surat suruh datang ke sini beresin di sini, apa kita beresin sekarang," ungkapnya. (ang/fyk)
TAGS







Hide Ads