Seperti diketahui, sejak pertama kali layanan ride sharing ini diluncurkan banyak laporan tindak asusila yang melibatkan Uber. Laporannya pun beragam, mulai dari pelecehan hingga tindak pemerkosaan.
Dalam pedoman anyar ini tertuang poin bahwa sesama penumpang (UberPool) dilarang saling menggoda. "Jangan menyentuh atau menggoda orang lain di dalam kendaraan," tulis Uber dikutip detikINET dari The Guardian, Sabtu (10/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya berkenaan dengan tindakan asusila, pedoman juga mengatur agar penumpang sebaiknya tidak berbicara kencang di dalam mobil, mengumpat, dan membanting pintu mobil. Sopir sendiri diminta agar tidak menerima penumpang yang membawa senjata atau dalam keadaan mabuk.
"Beberapa penumpang menujukkan rasa hormat kepada sopir. Tapi beberapa tidak, seperti meninggalkan sampah di dalam kendaraan, mabuk, sampai meminta sopir agar melaju dengan kecepatan tinggi," tutur Uber.
Diharapkan dengan adanya pedoman baru ini tak ada lagi kasus-kasus miring yang menimpa Uber. (mag/mag)