Startup Tak Perlu Diregulasi di Indonesia
Hide Ads

Startup Tak Perlu Diregulasi di Indonesia

Achmad Rouzni Noor II - detikInet
Senin, 31 Okt 2016 07:02 WIB
Foto: rou/detikcom
Jakarta - Usaha rintisan digital alias startup di Indonesia didorong untuk terus berkreasi tanpa batas tanpa perlu takut, asalkan memang tidak melanggar koridor hukum di negeri ini.

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat menemui para pegiat gerakan 1.000 startup digital di Bali. Dunia digital startup, katanya, tidak bisa diregulasi. Jadi pemerintah hanya menyediakan koridornya saja untuk berkreasi.

"Kominfo tidak akan mengatur startup karena kami tidak punya kapasitas untuk mereview rencana bisnis dan model bisnis startup. Jadi tak perlu lapor kalau mau bikin startup. Jadi saja belum tentu," ujarnya dalam pertemuan akhir pekan lalu di co-working Kumpul, Sanur, Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudiantara memang sengaja hadir di tengah rapat co-Working grup ini sekaligus untuk mereview progress Hacksprint Gerakan 1.000 Startup Digital yang telah dilakukan di Jakarta, Surabaya dan Yogyakarta.

Startup Tak Perlu Diregulasi di IndonesiaFoto: rou/detikcom

"Saya senang berada diantara teman-teman di sini, karena bisa belajar mengenai dunia startup digital, e-commerce dan lainnya. Satu yang disiapkan Kominfo adalah penggunaan dana USO untuk digital ekonomi. Jadi saya akan meminta bantuan teman-teman," ungkap Rudiantara

Chief Executive Kibar Yansen Kamto dan Chief of Activist FemaleDev, Alamanda Shantika menjelaskan bahwa pada fase mentoring ditemukan bahwa dari ketiga kota tersebut, Surabaya dan Yogyakarta lebih beragam dibanding Jakarta.

"Problemnya di luar kota lebih dalam, dan yang menang biasanya orang yang ahli si bidangnya seperti Tim Roster yang menawarkan solusi untuk memberi pakan ayam broiler otomatis dan terintegrasi IoT," jelas Ala.

Sampai pada tahapan Hacksprint di tiga kota Jakarta, Surabaya dan Yogyakarta terdapat 14.318 aplikan. Dengan 1.515 partisipan yang diseleksi, 129 mentor, 70 partner dan 311 media coverage dan peserta Hacksprint 367 orang.

Startup Tak Perlu Diregulasi di IndonesiaFoto: rou/detikcom
(rou/rou)