Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Begini Cara APJII Blokir Pornografi

Begini Cara APJII Blokir Pornografi


Adi Fida Rahman - detikInet

Foto: detikINET/Rachmatunnisa
Jakarta - Anak-anak di Indonesia hampir semua telah mengenal akses internet. Melihat kondisi ini, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) membuat langkah khusus agar anak-anak terhindar dari konten porno.

Dalam hasil survei pengguna internet 2016 yang dilakukan APJII tercatat anak-anak 10-14 tahun sudah mengakses internet. Jumlahnya mencapai 768 ribu dengan penetrasi 100%.

"Anak-anak di Indonesia lebih banyak mengakses video online, seperti YouTube. Kalau media sosial masih kecil," kata Jamalul Izza, Ketua Umum APJII usai mengumumkan hasil survei di Jakarta, Senin (24/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan makin banyaknya anak yang mengakses internet, timbul pula kekhawatiran takut-takut mereka mengakses konten dewasa. Meski pemerintah sudah melakukan pemblokiran, terkadang masih saja kecolongan.

"Hasil survei menyatakan masyarakat masih belum puas dengan pemblokiran situs pornografi yang dilakukan pemerintah. Mereka ingin lebih ditingkatkan lagi," kata pria yang kerap disapa Jamal itu.

Berkaca pada kondisi tersebut, APJII pun mempersiapkan solusi guna membantu pemerintah untuk menghadirkan konten yang sehat bagi anak. Organisasi yang didirikan pada tahun 1996 itu membesut Domain Name System (DNS) bersama bersertifikasi aman.

Untuk itu mereka akan membangun server yang dirancang otomatis. Sehingga anggota APJII tidak perlu lagi mengambilnya secara manual."Kami akan siapkan dashboard-nya secara otomatis. Kalau dulu harus kirim email arau surat," pungkas Jamal. (afr/rou)





Hide Ads