Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Status Facebook Ngawur Berujung Denda Rp 1,5 Miliar

Status Facebook Ngawur Berujung Denda Rp 1,5 Miliar


Fino Yurio Kristo - detikInet

Foto: GettyImages
Jakarta - Menulis status Facebook sembarangan berujung runyam bagi pria ini. Ia diputus bersalah oleh pengadilan karena merusak kehidupan orang lain dan diminta membayar denda USD 115 ribu atau di kisaran Rp 1,5 miliar.

Peristiwa ini terjadi di Nambucca, New South Wales, Australia. Awalnya, manula bernama Kenneth Rothe yang sudah berusia 74 tahun hidup damai di sana. Ia mengoperasikan dua hotel kecil bersama istri dan sering dikunjungi cucunya.

Semua berubah ketika pria bernama David Scott menulis status di Facebook bahwa dua hotelnya itu jadi sarang kaum pedofil dan berbahaya untuk anak-anak. "Nambuca jadi tempat untuk relokasi para monster itu. Mereka ada di Blue Dolphin, juga Nirvana Hotel," demikian kurang lebih bunyi status Scott.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Blue Dolphin dan Nirvana Hotel tersebut adalah hotel milik Kenneth. Tudingan itu menyebar luas dan hidup Kenneth jadi berubah total. Ia sering diancam pembunuhan, bahkan jatuh sakit dan harus dirawat selama enam bulan di rumah sakit.
Hotel milik Kenneth

Kenneth pun meminta agar Scott menghapus statusnya itu karena hotelnya tidak seperti yang ia tuduhkan. Dan Scott memang tak punya bukti. Tapi Scott ngotot menolak menghapusnya.

Karena tak tahan dengan berbagai ancaman itu, Kenneth dan istrinya bahkan sampai pergi dari Nambucca. Masalah ini akhirnya sampai ke ranah hukum dan hakim memutuskan Scott bersalah.

Hakim Judith Gibson menyatakan Kenneth sudah menjalankan bisnisnya sesuai aturan dan tak ada hukum yang dilanggar. "Serangan di Facebook ini telah menghancurkannya dan merusak pikirannya," kata sang hakim yang dikutip detikINET dari Sydney Morning Herald.

Tuduhan Scott tidak memiliki bukti sama sekali dan Gibson menjatuhkan hukuman dia harus membayar sekitar Rp 1,5 miliar kepada Kenneth. Sang hakim pun menyarankan agar orang tidak sembarangan menulis status di media sosial.

(fyk/ash)
TAGS







Hide Ads