Tuntutan Melek TI untuk Bank Perkreditan Rakyat
Hide Ads

Tuntutan Melek TI untuk Bank Perkreditan Rakyat

Ardhi Suryadhi - detikInet
Senin, 27 Jun 2016 11:28 WIB
Ilustrasi (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Implementasi teknologi informasi dan Komunikasi (TIK) di sektor finansial saat ini dianggap bukan lagi dominasi perbankan umum, tapi juga meluas ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Oleh karenanya, menurut Chief Lembaga Riset Telematika Sharing Vision Dimitri Mahayana, diperlukan penguatan internal BPR sekaligus regulator terkait fenomena ini.

Mengacu hasil pemeriksaan oleh Departemen Pengendalian Kualitas Pengawasan (DPKP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2015, terdapat sejumlah masalah penerapan TIK di BPR, terutama aplikasi TIK yang belum selaras BI/OJK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika dijabarkan, aplikasi TIK-nya kurang kontrol. Kemudian, manajemen operasional kurang, minim standar operasi prosedur, kondisi staf dan infrastruktur (ruangan DC, backup, red) belum memadai, serta maintenance aplikasi kurang," katanya dalam rilis yang diterima detikINET, Senin (27/6/2016).

Situasi ini harus segera ditangani, baik berupa penguatan internal BPR atau regulator menetapkan risiko keamanan e-banking untuk BPR setara penanganan e-banking bank umum, seperti digariskan PBI No.9/15/PBI/2007 tentang manajemen resiko teknologi informasi

Alasannya, lanjut Dosen Sekolah Teknik Elektro Informatika ITB ini, sebagian BPR di Indonesia sudah memiliki aset maupun layanan berbasis TIK yang mendekati perbankan umum nasional. Karenanya, potensi risiko sebetulnya meningkat.

Dimitri melanjutkan, ada tiga prinsip dasar yang harus terpenuhi dalam penguatan sistem TIK BPR. Pertama, risiko terus ditekan dengan tindakan prevent – detect – recover. Dengan kata lain, mengamankan tidak selalu berarti mencegah terjadinya insiden keamanan.

Kedua, standar keamanan hendaknya mencakup seluruh lingkungan sistem e-banking, seperti ekosistem dari sisi issuer/acquirer, e-money, banking system, communication channel, device, dan terakhir pada sisi user.

"Dan terakhir, standar keamanan TIK BPR harus mendorong bank agar secara berkelanjutan meningkatkan keamanan sistem e-banking. Ini harus dilakukan semua karena kita harus perhatikan masyarakat Indonesia yang ternyata banyak pula berhubungan dengan BPR," pungkasnya. (ash/fyk)
Berita Terkait